Mamasa-TransTV45.com|| Upaya perdamaian kembali ditempuh ke empat pelaku penganiayaan terhadap wartawati yang di ketahui adalah oknum anggota bhayangkari Polres Mamasa lewat proses adat, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya terduga pengeroyokan yang dilakukan empat istri polisi terhadap wartawati sudah dalam tahap sidik menurut SP2HP yang disampaikan Polres Mamasa tanggal 31 Oktober 2023.
Setelah sempat ditolak pada tanggal 3 November 2023,upaya perdamaian lewat adat yang dianggap pihak korban sebuah pelecehan yang di fasilitasi oleh Lembaga adat Kecamatan kembali dilangsungkan hari ini, Kamis (9/10/2023).
Pihak pelaku di dampingi lembaga Adat Kabupaten Mamasa dan perwakilan Polres Mamasa kembali mendatangi rumah keluarga korban untuk upaya perdamaian dengan membawa seekor Kerbau dan seekor Babi sebagai peraturan kehadatan yang ada di kabupaten Mamasa.
Dari hasil pertemuan tersebut terjadi perdamaian antara pihak pelaku dan korban, yang telah disepakati bersama. Berita acara perdamaian tertera ditanda tangani oleh ke empat pihak pelaku dan korban beserta saksi.
Kesimpulan dari hasil pertemuan adalah perdamaian secara adat dan secara kekeluargaan dengan pihak pelaku akan mencabut laporan polisi dengan tidak mempersoalkan hal tersebut Dimata hukum. (**)
Ar.MK