BPD Dan Pemdes Desa Tebing Tinggi, Mengadakan Musdes Insidentil Tahun 2023/2024

Daerah305 Dilihat

Batang hari-TransTV45.com||  Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo ulu Kabupaten Batang hari  Propinsi Jambi, pada hari ini Senin, ( 13 /11/  2023) Pukul 09.00 WIB bertempat Aula Kantor desa Tebing tinggi. Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Insidentil pembahasan kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024, yang dihadiri oleh Haris Kantor camat Maro sebo ulu, Usman Kepala Desa ,Pemdes Tokoh masyarakat Desa Tebing Tinggi. serta unsur lain yang terkait.

Dalam Musdes ini , H.Muhammad Adil ketua BPD selaku Pimpinan Rapat  menjelaskan beberapa point penting. Dalam sambutanya, Usman selaku Kepala Desa Tebing tinggi menjelaskan “Dasar hukum penentuan BLT DD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam kriteria umum penentuan KPM BLT DD Tahun 2023 harus memperhatikan beberapa ketentuan sesuai PMK diantaranya:

a. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);

b. Dalam hal Desa tidak terdapat daftar penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 poin a, Desa dapat menetapkan keluarga sasaran penerima manfaat BLT DD dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);

c. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam desil 1 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Desa dapat menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) berdasarkan kriteria :

1. Kehilangan mata pencaharian;

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel;

3. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Beberapa poin ini lah yang menjadi dasar Musdesus kali ini” tuturnya.

Selanjutnya, Haris dari Kecamatan Maro sebo ulu menuturkan “Bahwa dalam musdesus kali ini, Tim Kecamatan bersifat memonitoring dalam pembahasan bersama , untuk keputusan dari setiap usulan di putuskan melalui forum. Untuk Pengelolaan Dana Desa harus berpedoman pada PMK RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dengan ketentuan Program Pemulihan Ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa paling sedikit 10 % (Minimal) dan paling banyak 25% (Maksimal).

Dalam penyampaian  M.Yusup selaku sekdes, menyampaikan data Penerima manfaat dana BLT – DD untuk tahun  2024 sebanyak 25% data ini bertambah dari tahun sebelumnya data yang disampaikan oleh Pak RT/ Kadus masing – masing dalam wilayah Desa Tebing tinggi.

” Setelah arahan dari  Ketua BPD Desa Tebing tinggi selaku pimpinan rapat memimpin jalannya musdes  Data yang disampaikan dalam usulan calon KPM BLT DD Tahun 2024  dalam pembahasan bersama di tetapkan sebanyak  58 KPM BLT DD Tahun 2024  Dana Desa. Besaran Penerimaan BLT DD per KPM adalah sebesar Rp. 300.000,00 yang nanti akan diterimakan setiap bulannya.

 

Masyhuri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *