Polresta Malang Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Patroli Perintis Presisi Amankan Tahapan Pemilu 2024

Nasional132 Dilihat

Kota Malang-TransTV45.com||Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Malang Kota jaga harkamtibmas dengan tingkatkan kesiapsiagaan guna cegah gangguan sedini mungkin.

Patroli yang dilaksanakan tidak hanya di lokasi rawan gangguan, namun anggota juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas Jaga Bawaslu dan KPU Kota Malang.

Untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana untuk kesuksesan Pemilu, anggota patroli turut memantau barang inventaris, seperti alat coblos, bantalan, bilik suara, kotak suara, label kotak.

Kasat Satmapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli SH, MH berpesan ke unit patroli agar selalu koordinasi, baik dengan petugas  KPU maupun Bawaslu

“Anggota yang bertugas baik dilapangan maupun angota yang piket di KPU dan Baswalu, kami tekankan agar selalu melakukan koordinasi meski ada perubahan sekecil apapun, bisa segera dikomunikasikan, agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024,” Kompol Wiwin. (Senin, 13/11).

Sementara untuk menjaga kamtibmas dipemukiman warga, anggota Patroli Perintis Presisi selalu melakukan monitoring wilayah rawan adanya gangguan kamtibmas.

“Kadang memang ada perumahan yang tidak ada petugas jaga (Satpam), maka perintis melakukan pendekatan ke Ketua RT maupun RW untuk meyakinkan kondisi lingkungannya aman,”terangnya.

Lokasi yang tidak lepas dari pantauan Anggota Patroli Perintis seperti Pasar, Toko Emas, Kantor Perbankan, Super market & mini market.

“Untuk menciptakan kamtibmas, Sat Samapta harus meningkatkan kesiapsiagaan, sebab perubahan situasi dan kondisi di Kota Malang sangat cepat, mengingat Kota Malang sebagai tempat singgah dan menjadi perlintasan masyarakat dari Kota atau keluar Kota” pungkas Kompol Wiwin.

Ia menambahkan, sesuai petunjuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, setiap anggota yang dinas agar selalu melakukan koordinasi atau melibatkan Tiga Pilar, dan instansi terkait saat melakukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas.

 

TT/ MK 45 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *