Sulbar – TransTV45.com|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Konferensi Internasional tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia ke-75.
Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Hukum dan HAM dan Leimena Institute Center for Law and Religious Stidies at Brigham Young University Law School dan International Religious Freeform Secretariat, Senin 13/11/2023, secara virtual.
Hadir pada kesempatan ini di Aula Seno Adji Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Marasidin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Bidang HAM, Idris beserta jajaran.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyatakan, pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyarakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Demikian disampaikan dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM pada acara konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif” yang dilaksanakan di Hotel Kempinski.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra mengungkapkan Bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan. Kendati demikian Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air.
Konferensi berskala Internasional dengan ini juga dihadiri puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang dilaksanakan selama 2 hari 13-14 November 2023.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan dukungannya atas penyelenggaraan kegiatan itu.
“Jajaran Kemenkumham Sulbar akan terus mendukung dalam peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati diantara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan” tutur Marasidin
ZUL