Di Duga Ada Dugaan Kecurangan Panitia Pilkades Desa Muara Tenang Sdl

Daerah453 Dilihat

Muara Enim-TransTV45.com|| Sumsel. Selasa 14/Nov/2023. Pilkades di Muara Tenang di Sangga Oleh Calon No 1 dan No 2 Karena Ada dugaan Kecurangan Oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Sanggahan pemilihan Kepala Desa  di desa muara tenang, kecamatan Semende darat Tengah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan,berbuntut panjang. Pasalnya Tajudin selaku calon kepala desa no urut 01 dan  Harmudin selaku Calon kepala desa no urut 02 melakukan Penyanggahan Kepada BPD dan Kecamatan Semende darat Tenga kabupaten muaraenim Sumatra Selatan.

Harmudin menyesalkan atas perbuatan panitia yang di duga ada kecurangan, Menurut Harmudin dari menghilangkan hak pilih  masyarakat, hingga mendukung pemalsuan data atas nama Riswan.

Sebanyak sembilan orang dinyatakan oleh panitia belum mencukupi persyaratan untuk melakukan hak pilih merekah, Padehal cuman kurang satu hari dari enam bulan berdomisili di desa muara tenang. sedangkan Atas nama Riswan baru tiga bulan, suda bisa memilih.

Menurut Harmudin di ketahui Riswan pada saat seleksi penetapan daftar calon pemilih ,panitia membenarkan bahwa Riswan sudah mempunyai Kartu Keluarga, sedangkan ketika selesai Pilkades ternyata Riswan baru terdaftar di Disduk Capil dan  kecamatan baru tiga bulan.

Pada saat melakukan rembukan di sekretariat Panitia penyelenggara Pilkades daftar pemilih sementara nama Riswan di buat nama Riawan dengan nik yang sama atas nama Riswan Setela di ketahui di Daftar Pemilih Tetap sehingga menurut Harmudin di sini kuat dugaan adanya Ketua panitia beserta anggotanya melakukan Pemalsuan Data, Nama Pemilih.

Dalam hal ini Riswan Membenarkan Kalau Kartu Keluarga nya baru berumur tiga bulan bisa melakukan pemilihan, Namun untuk Menjawab Hal ini bisa terjadi yang berhak menjawab adalah ketua panitia Pilkades Sahrul Kiram pungkasnya.

Sementara Sahrul Kiram selaku ketua panitia pemilihan kepala desa muara tenang mengatakan terjadinya riswan bisa melakukan pemilihan berdasarkan, suda terdaftar di daftar pemilih tetap, dan tidak ada Penyanggahan dari ketiga calon kepala desa muara tenang.

Hal inila yang di sesalkan oleh Harmudin karena pada saat pengesahan mata pilih di DPT Harmudin sempat menanyakan dengan ketua panitia dan anggotanya. Lalu secara serentak panitia Mengatakan bahwa Riswan sudah Mempunyai KK, Menurut Harmudin Hal yang mustahil jika Ketua panitia dan anggotanya tidak mengetahui, Bahwa Kartu Keluarga Riswan baru ber umur tiga bulan,dan untuk menyiasati hal tersebut pada saat di dps nama Riswan Bernama Riawan pungkasnya.

Sementara Tajudin juga menambahkan Bahwa Panitia  Pilkades menghilangkan hak pilih masyarakat atas nama Sahrul Abidin, dan Sahrul Abidin suda menanyakan kepada ketua panitia, agar dirinya tetap bisah memilih atau menggunakan hak suaranya.

sementara Sahrul Kiram selaku ketua panitia mengatakan kepada  Sahrul Abidin,akan di masukkan kembali setelah DPT padehal di DPS dan Verifikasi DPS Sudah terdaftar namun hingga pada waktu tiba pemilihan, Sahrul Abidin tidak ada namanya di DPT sehingga tidak bisah mengunakan hak suaranya pada saat akan melakukan pemilihan.

Di sisi lain Kasiudin dan Nahdatul Husni selaku masyarakat muara tenang yang umur KK mereka kurang satu hari, dan empat hari. Mereka tidak bisa memberikan hak pihnya. Keduanya menyesalkan atas aturan yang di berikan panitia kepada masyarakat namun Panitia sendiri Melabrak aturan tersebut. Diketahui Riswan juga adalah seorang operator Panitia Pemilihan Kepala Desa,tutur mereka kepada wartawan.

NURAISIA Selaku Ketua BPD Muara Tenang Membenarkan bahwa adanya Penyanggahan atas pemilihan kepala desa di desa muara tenang yang di laksanakan secara serentak pada tanggal 14 Oktober 2023 kemaren. Setela kami melakukan mediasi dengan panitia dan calon kepala desa yang melakukan Penyanggahan, tidak menemukan kesepakatan, maka kami pihak  BPD Muara Tenang Melaporkan ke Kecamatan Semende darat Tenga, Namun hingga saat ini pihak kecamatan belum ada jawaban, dan tindakan.

Sementara Pihak kecamatan ketika  di konfirmasi melalui sambungan telepon berbanding terbalik dengan pernyataan kedua calon kepala desa. serta ketua BPD,Bahkan dimasa Riswan menjabat camat sudah melakukan pemanggilan dan untuk kedua kalinya akan segera di panggil dan akan mengundang unsur Tripika kecamatan, pungkasnya.

 

Tim liputan, Rahman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *