Pasangkayu – TransTV45.com|| Aktivis Ham dan Lingkungan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar identitas oknum perambah hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu.
Dedi salah satu kader jebolan Aktivis Ham dan Lingkungan mengatakan, jika sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus perambahan hutan lindung tersebut, kenapa tidak segera di tangkap saja biar jangan ada dugaan pembiaran dalam masalah krusial ini,” ungkap Dedi.
Dedi menjelaskan, “Apa yang menyebabkan oknum tersebut belum di tangkap? Itu kan, terkesan ada dugaan upaya menutup-nutupi nama-nama oknum tersebut, sebaiknya nama-nama oknum tersebut di angkat saja, biarkan masyarakat tahu,” jelasnya.
“Kasus perambahan hutan lindung ini merugikan negara dan merugikan masyarakat dan pasti memiliki dampak buruk, adanya kerusakan ekologi dan adanya ekosistem yang terganggu, dalam jangka panjang dapat mengancam ekosistem,” tambahnya.
“Para pelaku perambahan hutan lindung ini melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kita sebenarnya sedang menunggu hasil dari pihak APH, mulai dari Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Polda Sulbar yang sudah turung kelapangan.
“Persoalan perambahan hutan lindung ini sangat serius dan harus kita kawal bersama jangan ada yang ditutupi,” tutup Dedi.
ZUL