Lembaga Pertahanan Kota Bengkulu Melaksanakan Mutasi Narapidana Untuk Luar Daerah 50 Orang

Breaking News988 Dilihat

Bengkulu-TransTV45.com|| Lembaga pertahanan Negara Kelas IIB kota Bengkulu kembali melaksanakan giat mutasi narapidana sebanyak Lima Puluh (50) orang. Narapidana Rutan Kelas IIB Bengkulu yang di pindahkan pada hari ini, Sabtu (18/11/2023).

Giat pemindahan tersebut, di pimpin langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi didampingi Staf Pelayanan Tahanan serta melibatkan sejumlah Petugas Pengamanan dan Staf KPR.

Di dalam Kegiatan pemindahan tahanan Medi menjelaskan”, Penyebab pemindahan dilakukan sebagai upaya penanggulangan overcrowded akibat over kapasitas diseluruh kamar hunian Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana menurut Medi saat ini jumlah warga binaan telah mencapai lebih dari 635 orang, jelasnya Medi.

“Hari ini kita kembali menggelar giat pemindahan narapidana. Ada Lima puluh (50)  orang yang kita pindahkan. Ini merupakan upaya kita dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk diketahui saat ini total jumlah penghuni tercatat sebanyak 635 orang. Sebagian besar diantaranya masih berstatus tahanan. Sementara kapasitas kita hanya diangka 250 orang, lanjutnya Medi.

Medi juga mengatakan bahwa giat pemindahan tersebut telah melalui persetujuan dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Rutan Bengkulu menurut Medi juga intens melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah terkait permasalahan over kapasitas tersebut. Meningkatnya jumlah warga binaan menurut Medi juga dikarenakan adanya pengiriman tahanan dari luar Kota Bengkulu.

“Kita juga sudah melakukan koordinasi ke pihak Kantor Wilayah terkait masalah over kapasitas ini. Karena itu kita juga tidak bisa serta merta melakukan pemindahan, mengingat untuk wilayah Bengkulu kita hanya memiliki tiga lapas yakni Lapas Bentiring, Lapas Arga Makmur dan Lapas Curup. Jadi kita harus menunggu keputusan Kanwil Bengkulu terkait tujuan pemindahan, Tutupnya Medi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Ganang Mahardiko saat memberikan arahannya kepada narapidana yang akan dipindahkan menjelaskan”,bahwa giat mutasi narapidana merupakan hal yang biasa terjadi. Selain membantu dalam mengatasi permasalahan over kapasitas, lanjut Ganang, giat pemindahan juga dimaksudkan dalam pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi narapidana.

“Pemindahan ini kita lakukan untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Mudah-mudahan nantinya di tempat yang baru rekan-rekan narapidana dapat melanjutkan proses pembinaan dengan baik, Tutupnya Ganang mahardika.

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *