Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi Lampung Utara Diduga Tolak Pasien BPJS

Breaking News830 Dilihat

Lampung Utara-TransTV45.com|| Minggu, 19/11/2023. Sekira pukul jam 7 pagi, salah satu warga yang bertempat tinggal di lingkungan RS Maria Regina membawa keponakannya yang semenjak seminggu mengalami demam tinggi,

Sesampai di Unit Gawat Darurat (UGD) perawat menanyakan untuk di rawat jalan atau rawat inap, kemudian pihak keluarga menjelaskan bahwa anak tersebut sudah hampir seminggu mengalami demam namun tak kunjung sembuh.

Dan pihak keluarga meminta untuk di rawat saja, sebab pada sabtu pagi pihak keluarga sudah membawa sang anak ke UPTD Puskesmas Kotabumi bernah, dimana dokter puskesmas menyarankan apabila panas nya tak kunjung reda maka harus dirawat.

Yang kemudian perawat UGD RS Maria Regina mengatakan bahwa dokter spesialis anak sedang cuti selama seminggu, jika keluarga menyetujui maka akan dirawat namun hanya dokter umum saja.

Namun setelah dokter di UGD selesai memeriksa pasien, perawat dan dokter kembali mengatakan kepada pihak keluarga bahwa dapat di rawat namun umum tidak dapat memakai BPJS, sebab jika dokter spesialis tersebut sedang cuti  pihak BPJS tidak mau membayar dan dokter umum pun hanya untuk rawat jalan.

Yang kemudian dokter jaga di UGD tersebut mengatakan jika ingin ke rumah sakit lain tidak masalah.

Jelas saja hal tersebut membuat pihak keluarga merasa sangat kecewa.

“Saya paham maksut dari perawat dan dokter tersebut, hanya maksut kami pihak keluarga ini kan tidak apa tidak ada dokter spesialisnya tetapi kan ada dokter umum, untuk sementara mengambil tindakan ponakan saya ini.

“Saya jelaskan ke perawat yang laki, karna mereka berkali kali bicara tidak ada dokter spesialis, saya bilang iya tidak apa yang penting dirawat dulu, ketika nanti 2 atau 3 hari keponakan saya ini tidak ada perubahan masih demam kan bisa pihak RS Maria Regina merujuk ke Rumah Sakit yang dokternya memadai malah si perawat tertawa seolah kan mengejek! ini kami lagi genting  kami juga pihak keluarga jika sudah 2 hari di rawat tidak ada perubahan pasti berfikir untuk mengambil tindakan lain,” Jelas pihak keluarga.

Pihak keluarga sangat kecewa dan menyayangkan pelayanan di RS Maria Regina tersebut, dimana diawal mereka meminta untuk tanda tangan pertanggung jawaban orang tua sebab dokter spesialis anak tidak ada.

Namun entah mengapa ketika usai diperiksa tiba tiba mereka mengatakan tidak dapat memakai BPJS dan hanya bisa umum.

“Kenapa tidak dari awal saja bilang gak bisa pake bpjs bisanya umum, ini malah berbelit untuk apa dari awal pertama kali kami datang ke ugd ditanyai kartu BPJS kalau memang tidak bisa, pertama menanyakan mana kartu BPJS kemudian ujung ujungnya tidak bisa pakai BPJS. Lalu dokter di ugd tersebut bilang  jika ingin ke rumah sakit lain tidak masalah.

 

Harry

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *