Merangin-TransTV45.com||Kabupaten merangin memiliki beberapa kecamatan salah satu nya kecamatan tabir barat kabupaten merangin,jarak tempuh dari kabupaten kota lebih dan kurang seratus lima puluh kilo meter dengan akses jalan yang masih layak guna.
Investigasi di lapangan,saat awak media menelusuri desa-desa yang ada di kecamatan tabir barat tersebut,masih banyak para penambang emas Tampa izin (PETI) yang masih bekerja seperti biasa nya di sepanjang aliran sungai Batang tabir dan hampir ke pinggir jalan lintas kecamatan tersebut dengan mengunakan alat berat(excavator) dengan berbagai merek.
Pemilik lahan atau lokasi dan para bos-bos PETI merasa senang,aman,Tampa ada rasa takut sedikit pun dengan aturan UU yang telah berlaku di negeri ini.
Aktivitas para penambang emas Tampa izin (PETI) tersebut seakan-akan kebal, terhadap hukum yang berlaku, sehingga hampir setiap hari alat berat(excavator) yang masuk ke wilayah tersebut,guna untuk mengambil atau mengeruk emas di dalam bumi ini.
Dalam pantauan awak media alat berat yang di jadi kan untuk mengambil emas pasca saat sekarang sudah mencapai belasan unit yang selalu siap bekerja siang dan malam.
Miris nya,pihak kepolisian (APH) setempat, Babinsa, babinkamtibmas, camat,dan kades hanya bisa tutup mata dan telinga, seakan -akan tidak mengetahui aktivitas penambang emas Tampa izin (PETI)tersebut, seperti nya para bos-bos PETI dengan para pihak terkait mungkin sudah ada setoran perminggu atau perbulan dari bos-bos PETI tersebut.
Saat awak media menemui salah seorang kepala desa di kantor desa sambil bersilaturahmi,dalam pembicaraan dengan beliau (kades) tentang aktivitas PETI,dengan santai dan simpel beliau (kades) menjawab”saya tidak tau”.
Terkait dari aktivitas para penambang emas Tampa izin (PETI) di minta pihak kepolisian Republik Indonesia dan pihak-pihak terkait agar menindak lanjuti dengan tegas,karena (PETI) sampai saat sekarang masih merajalela di wilayah hukum kabupaten merangin,tegak kan aturan yang berlaku yang sesuai dengan pakta di lapangan.
Tores