Indonesia-TransTV45.com|| Agus Subiyanto resmi dilantik jadi Panglima TNI.Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pukul 08.30 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung pelantikan tersebut.Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto diawali pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Setelah itu, Jokowi menyematkan tanda pangkat dan penyerahan tongkat Komando Panglima TNI kepada Jenderal Agus Subianto.Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jenderal Agus Subiyanto.
Hadir dalam pelantikan ini di antaranya Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Hadir juga Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI sebelumnya Laksamana Yudo Margono, dan Ketua Wantimpres Wiranto.
Terlihat juga Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Dasco serta Rachmat Gobel.
Hadir pula Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, dan KSAL Laksamana Muhammad Ali.
Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto belum lama dilantik menjadi KSAD, yakni pada 25 Oktober 2023.
Selang sebulan, Jenderal Agus Subiyanto kemudian terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2024.
Jenderal Agus Subiyanto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR pada Senin, 13 November 2023.
Pengesahan pun dilakukan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Selasa (21/11/2023).
Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto berdasarkan jumlah harta kekayaan yang Agus Subiyanto laporkan kepada KPK pada tanggal 31 Maret 2023, harta kekayaannya sebagai berikut:
11 Tanah dan Bangunan: Nilai Total Rp16.030.690.000
· Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
· Tanah seluas 898 m2 di Kab/Kota Pangandaran dengan nilai Rp2.024.990.000
· Tanah seluas 240 m2 di Kab/Kota Karanganyar dengan nilai Rp528.000.000
· Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp1.650.000.000
· Tanah seluas 2000 m2 di Kab/Kota Bandung dengan nilai Rp3.300.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
· Tanah seluas 20050 m2 di Kab/Kota Poso dengan nilai Rp16.500.000
· Tanah seluas 710 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp2.499.200.000
· Tanah seluas 510 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp1.795.200.000
· Tanah seluas 149 m2 di Kab/Kota Jakarta dengan nilai Rp655.600.000
· Tanah seluas 1184 m2 di Kab/Kota Bogor dengan nilai Rp2.131.200.000
Mobil Nissan Minibus Tahun 2011 dengan nilai Rp70.000.000
Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1.599.250.000
Kas dan setara kas dengan nilai Rp1.638.336.593
Dalam laporan Agus Subiyanto, tidak terdapat surat berharga dan utang. Jadi total kekayaannya hampir 20 miliar, tepatnya Rp19.338.276.593.
Lukman Suhadi