Tanggamus-TransTV45.com|| Diduga oknum kepala pekon terdana kecamatan Kotaagung pusat kabupaten Tanggamus provinsi Lampung tilap anggaran kersama antar media, Kamis, 23/11/2023.
Salah satu media di antaranya media jurnalpolisi yang sejak awalnya memang sudah jelas sesuai lis APDESI kecamatan untuk kerjasama dengan koran jurnalpolisi ada dan jelas sudah beberapa kali menyetor kan koran di kantor pekon terdana namun secara tiba tiba Lis nya di perbarui sehingga Lis yang lama di hilangkan oleh oknum kepala pekon terdana.
Awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu aparatur pekon nya yang memang sejak awal menerima dan menjelaskan bahwa media jurnalpolisi memang ada, ya pk kalau media memang bpk dari awal hingga saat ini rajin kok setor koran di sini namun saya juga tidak tau tiba tiba Sekdes memberikan lis ini kemarin, katanya.
Masih aparatur pekon terdana, untuk lis yang waktu itu di ambil oleh kepala pekon, namun ini lis yang di berikan oleh Sekdes kemarin sudah seperti ini kami juga sebagai aparat cuma menjalankan tugas baik dari awal ataupun Hinga saat ini, jelasnya.
Di waktu yang sama awak media langsung bergegas menemui ketua APDESI kecamatan Kotaagung pusat,sabil ia menjelaskan memang apa yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan kita pada porum APDESI media kita bagi di setiap pekon nya jika memang media jurnalpolisi ada di Pekon Terdana sejak awal nya tentu nya Kepala pekon harus ada kebijakan terhadap media, ungkapnya.
Awak media mencoba menemui Sekdes dan kepala pekon terdana di kantor nya namun tidak ada di kantor begitupun di kediaman nya hingga saat ini di hubungi baik via was,af maupun via telpon sampai berita ini terbit namun tidak bisa dihubungi maka dalam hal ini awak media berharap kepada instansi terkait agar oknum kepala pekon tersebut segera di tindak lanjut, tutupnya.
(Helmi)