Yogyakarta-TransTV45.com|| Kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama pada ranah pendidikan menuntut perhatian serius. Dunia pendidikan selayaknya tempat untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, sudah selayaknya menjadi lingkungan yang aman dan adil bagi setiap individu.
Menurut Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto, penting bagi setiap individu untuk bersama mencegah kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak dalam kerangka hukum perlindungan saksi dan korban. Hal ini disampaikan pada Diskusi Publik Mewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anak, pada kamis (23/11) di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta.
Sugeng mengatakan, upaya mewujudkan kampus yang ramah perempuan dan anak di mulai dari komitmen kuat dari kampus untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Komitmen ini harus direalisasikan dalam bentuk kebijakan program dan anggaran yang memadai. Kampus harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Lingkungan yang aman dan yang nyaman dibangun melalui berbagai upaya seperti, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender segala aspek, memberikan pendidikan dan pelatihan setara mengenai pencegahan kekerasan, serta menyediakan layanan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan,” jelas Sugeng.
Riyatno