Pejabat Walikota Tual Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tual Provinsi Maluku

Daerah279 Dilihat

Tual-TransTV45.com||  Penjabat Walikota Tual,Ahmad Yani Renuat Hadiri Rapat paripurna DPRD Kota Tual, Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi (Stimotivering) terhadap 6 (Enam) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tual. Kamis, 23/11/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut.Pj Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, Forkopimda kota tual, Para Asisten/Staf Ahli Lingkup Pemerintah Kota Tual,. Kepala Dinas/ Badan/ Kantor Lingkup Pemerintah Kota Tual, Para Kabag. Setda Kota Tual, Para Camat/Lurah se-Kota Tual, Pimpinan Perguruan Tinggi/Para Kepala Sekolah TK,SD,SMP, se-Kota Tual, Pimpinan Partai Politik/OKP/Media Cetak dan elektronik, LSM se-Kota Tual.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi (Stimotivering) terhadap 6 (Enam) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tual antara lain :

1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tual;

2. Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

3. Ranperda tentang Pengelolaan Zakat di Kota Tual;

4. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

5. Ranperda tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat;

6. Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tual.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual digelar pada: Pukul,19.30 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tual.,JIn. Gajah Mada Nomor 03 (0916) 21096 (0916) 21097 Tual.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian akhir fraksi,oleh masing masing ketua Fraksi yakni :

1.Fraksi Indonesia Maju,oleh Rahman Retob

2.Fraksi Tual Bangkit,oleh Bahrawi Raharusun

3.Fraksi PKS, oleh Muhammad Iqbal Matdoan

Menerima dan menyetujui 6 (Enam ) Ranperda dari masing -masing Fraksi.

Di lanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepahaman Oleh Pj.Wali kota tual,Ahmad Yani Renuat, bersama pimpinan DPRD kota tual,Hasan Syarifudin Borut,Ali Mardana,Fitria Notanubun.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat dalam Sambutannya mengatakan. Sidang paripurna dewan yang terhormat dalam rangka penyampaian fraksi-fraksi terhadap 6 buah ranperda kota Tual untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.Pembangunan kepariwisataan yang terencana dan menunjang pembangunan daerah ke arah yang lebih baik untuk itu diperlukan adanya suatu rencana tentang dalam konteks Kota Tual.

Peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan sebagai dasar pengaturan tentang ada sinergis dengan tujuan serta Visi dan misi pembangunan daerah dan beberapa hal pokok yang menjadi fokus pengaturan meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata industri pariwisata.

Lanjutnya ini dapat menjadi sarana untuk memajukan potensi lokal dapat menjadi ciri khas dan gaya tarik wisata yang berada di kota tual.

Perusahaan di kota Tual menjadi semakin maju berkembangnya Islam semakin maju dan berkembang nya ke perpustakaan di daerah Tentu juga akan secara efektif mendorong adanya kemandirian daerah dan pemerataan kesehatan usaha dalam bidang pariwisata.

Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek yang mendasar dan sangat penting dalam pemerintahan daerah perlu diatur dalam peraturan daerah sebagai produk hukum daerah sebagai pedoman bagi aparatur pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Produk hukum daerah memiliki sifat mengikat Bagi siapapun yang hanya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola harus diatur dalam peraturan daerah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Peraturan daerah tentang rancangan daerah dapat selaras dengan ketentuan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.Ini merupakan peraturan daerah yang bersifat mengatur keuangan daerah kota tual yang sudah dijelaskan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang keuangan daerah yang berlaku.

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam zakat merupakan Pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka meningkatkan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip kemanfaatan keadilan.

Kepastian hukum terintegrasi dan akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya melaksanakan pengelolaan zakat dan profesional diperlukan suatu lembaga yang terencana secara organisatoris kuat dan kredit untuk itu dibentuk badan amil zakat.

Pentingnya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang dapat ia transparan akuntabel dan dan berkeadilan serta pemerataan pelayanan publik dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Terbitnya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana diamanatkan untuk membuat peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu peraturan daerah.

Peraturan daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan penguatan merestrukturisasi jenis pajak.

Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum perlu menetapkan Peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum atas bantuan hukum dan menjamin atas akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum terutama bagi masyarakat.

Selanjutnya  perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD. Yang mana telah terkuras habis energi untuk pembahasan Ranperda namun atas kemauan dan komitmen yang terhorma,ini telah melahirkan ide-ide Cemerlang dan bahan membuat rancangan peraturan daerah ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.”Tutupnya.

 

Komar Efruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *