Beredar Info, Oknum Yang Diamankan KPK Di Kaltim Pejabat BPJN

Hukum & Kriminal190 Dilihat

Kalimantan-TransTV45.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023). Ada 11 orang diamankan bersama sejumlah uang.

Belum ada penjelasan resmi mengenai detil siapa yang ditangkap dan instansi mana yang dirilis KPK, namun informasi yang beredar menyebutkan 11 pegawai yang diamankan adalah terjait BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional), di Satker PJN 1 Wilayah Selatan.

Bahkan ada beredar foto-foto Kantornya BPJN disebut-sebut di Samarinda Seberang sudah disegel oleh KPK. Informasi lain menyebutkan kantor yang disegel KPK di Balikpapan, sedangkan menyangkut pekerjaan proyeknya di Kabupaten Paser.

Hanya saja informasi tersebut masih simpang siur, belum mendapat konfirmasi resmi.

“Ada 11 orang yang kami amankan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. KPK juga mengamankan sejumlah uang.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” ujar Ghufron.

KPK belum memerinci nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim. Ghufron mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.

Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” pungkas Ghufron.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan OTT KPK kali ini terjadi di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). #

 

Reporter : [ Bast ]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *