Pelaku Pembuat Dan Penyebar Video Ujaran Kebencian Yang Viral Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal2211 Dilihat

Toba – TransTV45.com|| Terduga pelaku penyebaran video viral sudah diamankan pihak kepolisian Polres Toba Polda Sumatera Utara.

Polres Toba berhasil menangkap seorang pria pelaku penyebaran video viral An LDS alias Lukman (57), Minggu (26/11/2023).

Pelaku diduga kuat sebagai pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial yg vidionya sempat viral.

Pelaku LDS sebelumnya berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Masyarakat Sorong kemudian meminta Polres Sorong mengklarifikasi keberadaan pelaku, setelah di datangi ke rumahnya, anak pelaku mengatakan bahwa ayahnya sudah satu bulan lebih tidak berada di rumah.

Pelaku LDS bertempat tinggal di kilometer 12 Kota Sorong, pelaku dulunya sebagai Supir angkutan umum jalur H dan pelaku juga sempat menjalankan koperasi namun tidak berbadan hukum dan gulung tikar.

Kemudian pada hari Minggu (26/11/2023) pelaku diketahui polisi berada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Polres Toba pun kemudian bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku serta mengamankannya untuk di proses lebih lanjut.

Kapolresta Toba Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK., M.H; membenarkan pelaku LDS telah di amankan dan saat ini berada di tahanan,” ucapnya kepada media.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tidak lagi membagikan konten yang dibuat pelaku karena sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian.

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menghimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh Umat Muslim di seluruh Indonesia agar tidak terprovokasi dan mempercayai kepada pihak kepolisian untuk menanganinya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *