Beringin-TransTV45.com||Modus baru Paidi Ka. Desa Karang Anyar Kec Beringin Kab Deli Serdang, akali Penyaluran dana desa , menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat setempat.
Modusnya adalah , dengan menggunakan Dana Desa Karang Anyar Kec Beringin membangun pasar kuliner di areal aset Pemkab Deli Serdang, padahal menurut warga setempat inisial HAP ,( bukan nama sebenarnya Red) menyebutkan pasar yang di sebut Cafe kuliner tersebut tidak boleh di bangun di areal Aset Pemkab Deli Serdang , ” kendati sekarang ini tidak bermasalah, namun besok kedepannya akan bermasalah karena tanahnya adalah aset Pemkab Deli Serdang ” tutur HAP kepada TransTV45.com. Selasa, 28/11/2023.
Lebih jauh menurut nya , sangat bermasalah kedepannya jika tidak ada berita acara penyerahan hak pemakaian tanah tersebut untuk dipakai Desa Karang Anyar, paling tidak nya dari Camat Beringin, maksimalnya dari Pemkab Serdang, sambungnya.
Pemantauan wartawan pembuatan Cafe kuliner diduga banyak kejanggalan, terutamanya material kontruksi pembuatan nya yang menggunakan kayu sembarang yang ringan, yang diperkirakan dalam satu tahun akan lapuk.
Terkait informasi dan temuan lapangan tersebut, wartawan TransTV45.com berupaya menghubungi Paidi melalui Hpnya android nya dan watshaap di No. 0852-6847xxxx dengan maksud mengomfirmasinya kaitan modus akal-akal Kades mengelola Dana Desa Karang Anyar dalam pembangunan Cafe Kuliner tersebut, sampai berita ini naik ke permukaan, tidak mendapatkan respon dari Paidi.
Ditempat berbeda pengamat perdesaan AS Pane ST menilai pembangunan Cafe Kuliner Desa Karang Anyar harus menjadi Atensi penegak hukum, tegas AS Pane.
Menurutnya Paidi wajib memberikan laporan biaya yang sebenarnya, disebabkan kecurigaan masyarakat terkait material bangunan seperti kayu nya yang di sinyalir tidak memenuhi standard kualitas, dan Paidi wajib memberikan jaminan kepada pemakai Cafe kuliner tersebut, lokasinya berada diatas alas hak atas Tanah aset Pemkab Deli Serdang, bukan tanah aset Desa tegasnya.
Ditambahkannya, Paidi wajib diperiksa terkait kejanggalan dalam penggunaan dana desa yang dipolesnya, seperti kegiatan – kegiatan yang direncanakan empat kali, namun ternyata hanya dilakukan satu kali tegas AS. Pane ST
Tim Liputan
Editor Mr. Feliks war, SH
Memang kades korup itu
Adakan audit independen terhadap dana desa-desa di indonesia, bnyk modus yg dilakukan kades utk memperkaya diri sendiri