Polres Pekalongan – TransTV45.com || Personil Polsek Karangdadap melaksanakan pengamanan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonrowopucang masa jabatan 2023-2025, Senin (27/11).
Kapolsek Karangdadap Sunarto, S.H; menuturkan, pihaknya telah menempatkan anggota dalam pengamanan kegiatan pelantikan. “Pengamanan ini tentunya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di area senam stadion Kosambi Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap itu, dihadiri oleh Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Ketua Dekranasda Kab. Pekalongan Mukhtharuddin Asraf Abu, Kepala Dinas PMD Kab. Pekalongan Agus Dwi Nugroho, S.STP., Kepala Inspektorat Kab. Pekalongan Ali Reza, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Bakhi, S.H., Forkopimcam Karangdadap, Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik Suhartono, S.Pd., Kepala Desa se Kecamatan Karangdadap, Plt. Kepala Desa Kebonrowopucang Dewi Setyawati, S.Pd., Ketua dan anggota BPD Desa Kebonrowopucang, Ketua dan anggota P2KD Desa Kebonrowopucang.
Bupati Pekalongan Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, S.E.,M.M; dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas dilantiknya Kepala Desa yang baru, semoga mampu mengemban Desa Kebonrowopucang
“Saya berharap Kepala Desa yang baru ini mampu menjalankan pemerintahan Desa Kebonrowopucang dengan baik dan mampu menjalin komunikasi,” katanya.
Fadia juga berpesan kepada Kepala Desa yang baru agar mengecek kembali warganya yang menerima bantuan apakah masih layak atau sudah tidak. “Inysaallah, setelah dilantiknya Kepala Desa yang baru Desa Kebonrowopucang bertambah maju,” imbuhnya.
Raharjo/ozy