Medan – TransTV45.com|| Seorang oknum Kepala SMP di Kabupaten Deli Serdang berinisial JR, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga tega mencabuli sejumlah siswinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, membenarkan kejadian tersebut kepada awak media dan pelaku sudah kita amankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan dan sudah kami tetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (29/11/2023).
Kompol Teuku Fathir Mustafa juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para korbannya. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian lanjutnya, diduga pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya.
“Dari keterangan, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing – masing korban yang menyatakan pernah di sentuh areal intimnya,” Ucapnya.
Sebagai penutup Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa bahwa pelaku dijerat dengan Undang – undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Azwin