Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kota Tual

Daerah227 Dilihat

Tual-TransTV45.com|| Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kota Tual  Sekaligus Apel siaga Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 kota tual Dengan Tema “It  Yante “Awasi” Fo bok bok” pemilu serentak 2024 Bersama Partai Politik. Jumat, 1/12/2023.

Deklarasi sekaligus Apel Siaga Pengawasan Pemilu yang di laksanakan Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tual bersama partai politik, Bertempat di lapangan Gotong – Royong  kota Tual.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Wali kota tual yang di wakili oleh Plh,Sekda kota tual,Forkompida kota tual, Pimpinan Partai di kota Tual,Bawaslu provinsi Maluku.

Kegiatan deklarasi sekaligus Apel Siaga pemilihan umum 2024  di tandai dengan pelepasan Balon gas oleh  Plh Sekda kota tual,Rini Atbar di dampingi Forkompida kota Tual.

Sesudah pembacaan deklarasi oleh pimpinan secara bersamaan di lanjutkan dengan penandatanganan deklarasi  oleh Ketua Bawaslu dan Pimpinan partai di saksikan langsung oleh Forkompida Kota Tual.

Berikut 6 Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024.

1. Menolak segala bentuk kecurangan di dalam Pemilu Tahun 2024 di Kota Tual;

2. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA;

3. Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun;

4 Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5. Bersama mewujudkan Pemilu yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil;

6. Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax dan ujaran kebencian.

Dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu kota tual,Sofyan Rahayaan dalam arahan singkatnya mengatakan Kegiatan kampanye damai, tanpa hoaks, kampanye gelap, ujaran kebencian, politisasi SARA juga tanpa politik uang, Hal ini ditekankan ketua Bawaslu Kota Tual.

Ketua Bawaslu kota tual Sofyan Rahayaan mengatakan masa kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.Sofyan meminta agar peserta pemilu memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama masa kampanye berlangsung.

Menurut Sofyan, potensi pelanggaran yang menjadi pengawasan Bawaslu yaitu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita jangan sampailah libatkan ASN dalam partai politik serta tidak menyampaikan ujaran kebencian dalam kampanye berita hoaks dan terutama terkait SARA serta politik uang sehingga pemilu 2024 di Kota Tual berjalan aman, tertib dan lancar,” ucap sofyan.

 

Komar Efruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *