Tangkap Pencurian Arus Listrik Dikantor Penilik, Pengawas Dinas Pendidikan Deli Serdang

Hukum & Kriminal224 Dilihat

Lubuk Pakam-TransTV45.com||Ketua DPP LSM SANPAN RI (solidaritas anak negeri pemantau aset Negara Republik Indonesia) meminta PLN segera membuat pelaporan kepihak kepolisian terkait dugaan pencurian arus listrik di kantor Penilik Sekolah, Pengawas Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang tegas Aspin Sitorus kepada Trans TV 45.Com Rabu 30 11- 2023 di depan areal lokasi gedung Penilik Sekolah dan Pengawas Deli Serdang.

Sebelumnya dan beberapa hari belakangan ini , terjadi perbincangan dikalangan masyarakat, bahwa gedung Kantor Penilik Sekolah dan Pengawas Deli Serdang yang berada disamping gedung PGRI Deli Serdang, dicurigai melakukan pencurian listrik untuk kebutuhan gedung tersebut.

Pasalnya, menurut beberapa sumber yang terpercaya , gedung tersebut belum memiliki alat pengukur KWh meter, padahal gedung tersebut sangat aktif memerlukan listrik untuk penerangan gedung, pendingin ruangan dan keperluan para Penilik sekolah dan pengawas , namun alat pengukur pembayarannya tidak ada.

Narasumber menyebutkan, kondisi tersebut sudah berjalan semenjak gedung tersebut berdiri ” sudah bertahun tahun bang itu , sudah sejak berdiri , listriknya masih menumpang kegedung sebelah ( gedung PGRI,Red) ” kata nara sumber ini, namun enggan menyebutkan namanya diketahui.

Lebih lanjut menurut Aspin Sitorus ST, yang di kenal sebagai pakar kelistrikan Kab Deli Serdang menyebutkan, jika menyambung dari gedung PGRI, sangat mungkin akan terjadi korsleting listrik, yang bisa berakibat kebakaran , apalagi melihat kondisi kabel yang digunakan hanya menggunakan kabel biasa berwarna putih, kata Aspin

Lebih lanjut menurut Aspin, kabel listrik yang berwarna hitam yang diteruskan kegedung arsip Deli Serdang Ditengarai menyalahi aturan PLN , padahal tiang listrik sangat dekat dengan lokasi, sangatlah mudah untuk di urus , namun ko terjadi perbuatan pelanggengan dugaan pencurian arus listrik, padahal pemkab Deli Serdang yang bayar , tegas Aspin

Lalu disambung nya ” Penyalurkan arus listrik ke bangunan lain tanpa kWh meter menyalahi aturan, sama dengan pencurian, bisa dituntut pidana ” tegasnya

Dan menurutnya ”  PLN kurang pengawasan mengakibatkan kerugian energi yang cukup besar, sebab menggunakan jaringan yang tidak semestinya wajib ditindak.

PLN Cabang Lubuk Pakam harus tegas. Jangan ada pembiaran dan harus diperiksa kabel listrik di Kantor Penilik Sekolah dan Pengawas Deli Serdang dan Gedung Arsip himbaunya .

Disambung nya, PLN jangan hanya tegas kepada pelanggan perorangan atau masyarakat kecil. Namun tidak berdaya jika itu dilakukan oleh kantor pemerintah. Sehingga perbuatan ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” tegas Aspin Sitorus Gemas

Aspin Sitorus ST mendesak PLN  segera memutus dugaan pencurian listrik di kantor tersebut, dan menghimbau dinas pendidikan, segera buat permohonan pasang baru ke PLN, perbuatan ini sangat merugikan PLN sebagai perusahaan negara. Jika terjadi kebakaran, tentunya PLN selalu di kambing hitamkan,” tambah Aspin.

Bangunan yang terpisah dari bangunan lainnya, menurutnya tidak dibenarkan menyalurkan arus listrik tanpa kWh meter. Dan wajib memperhatikan  Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Sampai berita ini kepermukaan Manager unit layanan pelanggan ( ULP ), bernama Vika, tidak berhasil dikonfirmasi di kantornya Jalan T Raja Muda Lubuk Pakam ” manager sudah pulang pak,” jawab Chairul, petugas security di kantor tersebut.

 

Gun S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *