Sambas-Kalbar,TransTV45.Com|| Proyek milyaran rupiah yang diperuntukan untuk pembangunan penguat tebing sungai/ saluran sambas kecil di wilayah kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas-Kalbar. saat ini menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Sambas. Pasalnya dalam kegiatan proyek tersebut dinilai dapat membahayakan lalu lintas dan badan jalan.
Sekretaris LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Sambas, Irwan Sudianto menilai terkait penumpukan material kegiatan barau/turap sungai Pandawan tersebut disamping membahayakan lalu lintas juga dikhawatirkan menurunkan badan jalan akibat beban yang berat.
“Membahayakan lalu lintas kendaraan di jalan raya serta beban yang berat akan menyebabkan turunnya permukaan jalan, Apalagi kegiatan pelebaran jalan baru selesai dikerjakan dan pengamatan empiris sudah tampak penurunan permukaan jalan.”jelasnya ke awak media TRANSTV45.sabtu 2-Desember-2023
Lanjut Irwan menambahkan bahwa penumpukan material dalam kegiatan itu,”Apalagi penumpukan material tersebut didepan jembatan serta lebar jalan yang sempit dengan intensitas kendaraan yang tinggi.”pungkasnya
Dirinya berharap Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai/Saluran Sambas Kecil dengan Nomor kontrak 602.1/ 2/ SPK- PT. SBS/PUPR, 18 September 2023, Nilai kontrak Rp. 1.012.021.000,00, ( satu milyar dua belas juta dua puluh satu ribu rupiah), waktu pelaksanaan 75 ( tujuh puluh lima) hari kalender, sumber Dana Alokasi Umum ( DAU) Tahun anggaran 2023 dilaksanakan oleh CV. DWR UTAMA KALBAR, tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
“Dikhawatirkan, kasus akibat penumpukan material seperti di depan Istana al-Watziekhoebillah terulang.”jelasnya”Agar pengampu kewenangan, melakukan tindakan penertiban,”tegasnya Irwan’
pihak plaksana saat di konfirmasi awak media ini sabtu 2-desember-2023 jam:13.24 Wib Via WhatsApp di No 0853944x-xxxx,namun sangat disayangkan sampai berita ini di tayangkan tidak ada memberikan tanggapan alias bungkam.
Edisi: Bersambung………….
Editor: Eddy (Korwil Kalbar)
Reforter: RC & Tim