Sanitasi Sekolah SD Negeri 104187 Muliorejo Kec Sunggal Tidak Terawat, Ka Sekolah Dituding Abaikan Perawatan Sekolah, Dan Tidak Transpran

Daerah251 Dilihat

Sunggal-TransTV45.com|| Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana BOS 2023 tercantum di Permendikbudristek  No.63 tahun 2022, sub bidang perawatan sarana dan pra sarana sekolah, memberikan kewenangan bagi sekolah mengeluarkan Anggaran Dana BOS reguler kurang lebih sebesar 10% untuk perawatan ringan dan sedang.

Kewenangan tersebut dituding hanya menjadi sarana meraup dan mempertebal kantong Heryanta Ivo Bukit Ka Sekolah SDN  104187 Mulyorejo  Kec Sunggal Kab Deli Serdang kata AS Sitorus, ST.,  Ketua LSM SANPAN RI , kepada Trans TV45 .Com  Sabtu (2/12 – 2023 ) Sunggal.

Disebutkannya, dari pemantauannya  pada hari Sabtu (02/12-2023 ) di SDN 104187  Mulyorejo Kec Sunggal, di temukan kondisi  kondisi Sanitasi sekolah kurang berfungsi, diduga biaya perawatan sekolah tidak berjalan, temuan lain, yakni bak air kering, berlumut sangat jorok, lalu pintunya jebol,di ruang kelas siswa tampak meubeleur dan papan tulis sekolah tidak layak lagi dipergunakan, namun dipaksakan dipakai siswa, kendati belum diperbaiki.

AS Sitorus, ST., sekolah SDN 104187 Mulyorejo Kec Sunggal yang di Komandoi Heriyanta Ivo Bukit tersebut tidak memperhatikan  asas kesamaan, sehingga siswa terkesan termarjinalkan, pasalnya, jika siswa dalam keadaan darurat sangat susah untuk ke kamar mandi WC, apalagi anak perempuan.

AS Sitorus menyebutkan , ada dugaan kongkalikong antara Penilik  Sekolah (PS), dengan Heryanta, sehingga ditengarai hanya menerima laporan Ka, Sekolah dengan ABS ( asal bapak senang) tanpa monitoring kelas, dan memeriksa sarana prasarana sekolah sehingga kontrol profesional, tidak berjalan ungkapnya.

Akibat ke tidak profesionalan Ka Sekolah dan Penilik Sekolah, berakibat langsung kepada  murid SDN 104187 Mulyorejo untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik, padahal dana BOSP untuk perawatan  sekolah sebesar 10% tutur nya.

AS Sitorus, ST., mendesak  Ka.Dinas Pendidikan Deli Serdang  Yudi Hilmawan, SE., MM; mengevaluasi Heryanta Ivo Bukit Ka.Sekolah SDN 184187 Mulyorejo Kec Sungai,  berdasarkan PP No 94 Tahun  2021 tentang disiplin PNS dan  profesional serta dedikasi,  di tengarai  tidak menjalankan tupoksinya dengan baik, sehingga wajib  menjadi atensi  Inspektorat Deli Serdang, tegas AS Sitorus, ST.

SDN  104178 Muliorejo  Kec Sunggal yang berlokasi Jln. Pembangunan Gg. Pendidikan Km.12,Mulyorejo Kec Sunggal , Terima dana BOSP ( bantuan operasional satuan pendidikan) TA 2023 menurut  Heryanta Ivo Bukit melalui watshaapnya kurang lebih sebesar  Rp 136,500,000 ( 150 X  910 000 ) , dana Perawatan Sekolah kurang lebih 13,650,000/Tahun.

Ditempat terpisah salah seorang orang tua siswa yang tak bersedia di sebut namanya menyebutkan tidak mengetahui program kerja dari Ka Sekolah Heryanta,” kami orang tua murid, jarang dilibatkan dalam  program aksinya Ka Sekolah , apalagi memahami RAKS (rencana anggaran kerja kepala sekolah) kami tidak mengetahui nya,” tutur orang tua siswa ini dengan polosnya.

Heryanta Ivo Bukit Ka Sekolah SDN 104187 Mulyorejo Sunggal ketika dihubungi di  No.08126007 Xxxx  menjawab dengan SMS watshaap ” apanya, yang mempertebal kantong ketua ”  tanpa menjelaskan alokasi penggunaan biaya perawatan SDN 104187 Mulyorejo Sunggal.

 

(Gun, Tim Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *