Kampar Riau, TransTV45.com ||Eksekusi lahan perkebunan sawit di Dusun 2 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau berjalan lancar, Rabu siang (6/12/2023).
Eksekusi lahan tersebut juga dikawal oleh 100 orang anggota dari Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir. Anggota TNI dari Kodim Kampar juga nampak ikut membantu proses pengamanan di lokasi lahan eksekusi.
Kabag OPS Polres Kampar Maitertika di lokasi eksekusi mengatakan, Kita disini sebagai pengamanan lahan yang akan di eksekusi. Kita disini menjalankan tugas negara. Kita menurunkan anggota 100 orang dan dari anggota TNI 50 orang.
Panitera Pengadilan Bangkinang Siti Fatimah ditempat yang sama mengatakan, Sesuai surat dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 7/Pen.Pdt/Eks-Pts/2017/PN.Bkn, Bahwa lahan yang akan dieksekusi seluas 200 hektar. Lahan yang akan dieksekusi terletak di Dusun 2 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Siti Fatimah, lahan yang akan di eksekusi berbatasan sebagai berikut, Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Ramli/parit 1.000 meter, Selatan dengan PT Arara Abadi 1.000 meter, Sebelah barat lahan PT Arara Abadi 2.000 meter dan sebelah timur berbatasan dengan hutan/parit 2.000 meter.
Pemohon eksekusi Idris dan termohon eksekusi Salomon Ginting Dkk, katanya.
Ketua DPC pos bantuan hukum advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Kampar Polman P, Sinaga SH,cnd,M.ad Mengucapkan Banyak Terima kepada jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Dan Kepada Aparat Penegak hukum Khususnya Anggota Polres Kampar, Dan tak lupa jua kami ucapkan Terimakasih Yang tak terhingga pada anggota Kodim 0313 Kampar Yang turut serta dalam mengawal Eksekusi lahan ini, Pungkas Polman Sinaga SH,cnd, M.ad.**ADL