Dugaan Korupsi Menggurita Di Sulut, Lemahnya Penegakan Hukum, Mungkinkah Terkontaminasi Dengan Partai Politik?

Hukum & Kriminal201 Dilihat

Sulawesi Utara – TransTV45.com || Redupnya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga tidak menginginkan perkara-perkara tersebut berakhir di lembaga peradilan.

Pemerhati masalah korupsi dan mafia tanah, Mario, mengungkapkan bahwa beberapa perkara mandek di lembaga peradilan negara karena faktor kedekatan antara oknum-oknum di Kejagung dengan petinggi atau pejabat tertentu di pemerintahan Sulut.

“Khusus perkara-perkara di Sulut, terutama korupsi, sudah jelas siapa aktor dan dalangnya. Sebagai partai penguasa, tentu dengan mudahnya memerintah kasus-kasus seperti itu tidak dilanjutkan atau dihentikan penyelidikannya,” ujar Mario kepada wartawan.

Menurut Mario, dihentikannya kasus-kasus korupsi di Sulut dapat dikaitkan dengan intervensi dari oknum penguasa partai politik (Parpol), yang mampu membayar setiap penyidik penegak hukum. Keadaan ini menimbulkan ketidakmampuan daerah dan penegak hukum untuk menyelamatkan uang negara, membuka peluang terus merajalelanya korupsi tanpa takut dihakimi.

 

(St)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *