Bone – TransTV45.com|| Awak media menemui Kepala Desa jompie (Aulia faradiba.A.Md.Keb) Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, dirumah kediamannya untuk mengkonfirmasi dugaan hasil temuan yang pernah Inspektorat Bone. Di temukan senilai 150 juta Dana BUMDES dan inspetorat memberikan waktu untuk dikembalikan diberi waktu 60 hari, Sabtu (09/12/2023).
“Kepala Desa Jompie mengungkapkan ke awak media, “Bukan kami yang penanggung jawab Pak, tapi mantan Desa (Abd. Hasan.l, SE) yang bertanggung jawab dan Sekdes ikut yang bertanggung jawab. Sekdes itu suami saya, dan sekarang masih menjabat sebagai Sekdes. Dan kalau ingin konfirmasih hubungi suami saya sebab dia yang lebih tahu dari pada saya,” ungkapnya ke awak media.
Awak media mengkonfirmasi ke Kepala Desa, “Apa Ibu Desa menghalang halangi tugas kami selaku kami wartawan/jurnalis,” ungkapannya.
Jawab Kepala Desa. “Kami tidak ada menghalang halangi tugas wartawan, tapi kami belum siap diwawancarai,” ungkapnya.
“Awak media mengkonfirmasi lagi dugaan hasil audit temuan Dana BUMDES oleh inspektorat, dikasi waktu 60 hari untuk di kembalikan hasil temuan 150 dan sampai sekarang tidak dikembalikannya dan sudah lewat batas waktunya,” ungkapannya,” ke awak media sampai 31 Desember batas waktunya diberikan pada kami.
Awak media kembali konfirmasi buktinya ada bisa diperlihatkan, Kepala Desa Jompie mengungkapkannya buktinya ada diKantor Kecamatan, dan ada juga disimpang Sekdes/Suami saya. Kepala Desa Jompie, mengungkapkannya, lagi keawak media buktinya ada sama sekdes/ suami yang simpang, Dan ada apa kepala desa jompie tidak konsisten ketika dikonfirmasi oleh korwil.
Awak media meminta nomornya sekdes/suaminya dan awak media menghubungi langsung nomor selulernya sekdes/suaminya. Setelah dihubungi oleh media dan ungkapannya sekdes ingin ditemui dikota Bone warkop 23.
Awak media sudah keluar ingin pamit dari rumah Kepala Desa jompie dan disodorkan amplop ke awak media dan awak media mengungkapnya ke Kepala Desa Jompie. untuk apa itu amplop. kami konfirmasi lagi kepala desa jompie amplop, ungkapannya kepala desa ke awak media untuk pembeli bensin kami tidak mau begituan bu dan tidak usah.
Awak media jabatan korwil menolak pemberian amplop kepala Desa Jompie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
“Awak media kembali menghubungi Sekdes Desa Jompie atau suami Kepala Desa Jompie,” ungkapannya ingin ditemui diwarkop 23 pada jam 21:32 Sekdes Desa Jompie mengirim foto gelas berisi kopi dan ingin ditemuinya.
Awak media menghubungi kembali Sekdes Desa Jompie diduga sengaja ditemui warkop23 karna diduga menyiapkan/ preman.
“Tanggal 08-12-2023 Awak media menghubungi nomor seluler mantan Desa Jompie (Abd.Hasan.SE) Tidak diangkat, dan dihubungi melalui WhatsApp chatingan yang dikirimkan dari awak media ada info yang tidak mau disebutkan namanya Dana Bumdesnya sudah diaudit oleh Inspektorat temuannya150 diberikan waktu pengembalian 60 hari dan suda lewat waktunya sampai sekarang belum ada pengembalian, Dan yang bertanggung jawab. mantan Kepala Desa Jompie,”Ungkapannya mantan kepala desa jompie (Abd Hasan.SE) ke awak media, dan dibetulkannya. Tetapi sekdes kepala desa yg sekarang yang mengambil dananya atau suaminya kepala desa jompie dan bertanggung jawab penuh,
Ketua Dpp LSM Lsp3m Soroti perbuatan Sekdes kepala desa jompie (suaminya) dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum Kapolda, Kejati dugaan korupsi uang negara.
( HMs )