Dishub SBB Jaring Puluhan Kendaraan Angkutan Umum

Daerah221 Dilihat

SBB-TransTV45.com || Puluhan kendaraan terkena pemeriksaan pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau KIR yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Seram Bagian Barat.

KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang.

Razia pada Kamis (14/12/2023) dilakukan pada perapatan Kilo satu, depan Perumahan masyarakat.

Kepala Bidang Lalulintas, Angkutan Jalan (LLAJ ) Dudi sangadji Seram Bagian Barat mengatakan, razia yang dilakukan tersebut merupakan bentuk ketegasan Dinas Perhubungan terhadap angkutan yang tidak memiliki izin lengkap.

Dijelaskannya, tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk peningkatan PAD, namun yang terpenting adalah keselamatan para penumpang dan pengemudi.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menertibkan kelengkapan kendaraan, kalau dari Polantas memeriksa surat-surat kendaraan, STNK dan kelengkapan pengemudi atau SIM.

“Kita lebih ke angkutan umum dan angkutan barang, dalam hal ini angkutan umum seperti trayek. Sedangkan untuk angkutan barang seperti bus, truk dan mobil box,” kata Sangadji.

Dari hasil pemeriksaan terdapat Puluhan unit kendaraan yang KIR mati.

“Kendaraan-kendaraan yang KIR-nya mati, pelat luar, kita sudah akomodir. Jadi ketika berkasnya ada kita akan arahkan untuk perpanjang SIO,” ujar Sangadji.

Selanjutnya, apabila terdapat surat-surat lainnya seperti STNK maupun SIM dari pengemudi yang mati, pihaknya akan mengarahkan ke pihak terkait.

“Karena kalau KIR-nya mati biasanya STNK juga mati,” ujar Sangnaadji.

Tanggung jawab dari Dinas Perhubungan dalam hal ini hanya mengamankan ketika uji KIR dari kendaraan sudah mati, atau tidak berlaku lagi.

“Tidak ada yang kita persulit saat pengurusan, tapi kita akan arahkan untuk mengikuti aturan. Kalau KIR-nya masih hidup, kita kasih jalan,” kata Sangadji.

“Kita tidak memberikan estimasi waktu (mengurus uji KIR), karena apabila kita kasih maka dia akan molor terus,” imbuh Sangadji.

Turut hadir dalam kegiatan terebut Kabid Perhubungn Seram Bagian Barat Dudi sangadji, Penguji kendaraan bermotor Bapak Rori, Kasi Lalulintas dan pengujian sarana Junaid Hehanussa, Kasi angkutan, Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat Demitri Riry, Para Staf Dinas Perhubungan dan Anggota Satlantas Polres Seram Bagian Barat.

 

S. Adam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *