Camat Luas Katakan Gotong Royong Merupakan Implementasi Dari Sila Ketiga

Daerah1096 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com||  Camat luas dan kades Desa Tuguk Beserta Babinsa Bersama masyarakat Kecamatan luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,melakukan kegiatan gotong royong (kerja bakti) kebersihan jalan lintas Muara Saung pada hari ini, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan pembersihan jalan lintas Muara Saung tersebut, merupakan akses utama masyarakat baik untuk kegiatan aktivitas sehari hari maupun akses lainnya seperti anak-anak pendidikan, maupun kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan di jalan lintas Muara Saung ini.

Camat luas Ujang Aswadi, S.Pd; menjelaskan”, jalan ini merupakan jalan utama faktor perekonomian pendidikan maupun kesehatan seluruh masyarakat, melalui akses jalan tersebut. Sedangkan kondisi pinggir jalan banyak semak,arus tranportasi sangat sulit ketika berliwatan ketemu lawan arah akibat pinggir semak, ucap Camat luas Ujang Aswadi, S.Pd; ke awak media TransTV45.com.

“Melihat kondisi seperti diatas maka saya selaku Camat luas berinisiatif untuk mengajak pemerintahan desa dan Babinsa beserta warga untuk melakukan kerja bakti. Alhamdulilah semua kompak dan disepakati waktunya sekali dalam satu Minggu, dan ditetapkan setiap hari jumat ucap Camat Luas Ujang Aswadi, S.Pd.

Lanjutnya”, Menurut Camat luas Gotong Royong merupakan tradisi warga saling membantu dalam berbagai bidang kegiatan sosial, baik yang didasarkan pada hubungan praktis berbasis kinerja antara kerabat dan tetangga ataupun kegiatan gotong royong lainnya, jelasnya.

“Gotong royong yang mengandung sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan.

Praktek gotong royong juga diyakini sebagai tradisi kehidupan bermasyarakat yang merupakan salah satu bentuk pengakaran nilai-nilai Pancasila di tanah air Indonesia, seperti yang tertera dalam Pancasila pada sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”, lanjutnya Camat luas Ujang Aswadi, S.Pd.

Tujuan dari sila ketiga ini adalah mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berbeda agama, suku, bahasa, budaya, dan agar nantinya menjadi satu kesatuan melalui sila ini.

“Tujuannya jelas, yaitu meskipun berbeda tetapi tetap satu, atau bisa disebut Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keamanan negara, bukan kepentingan individu atau kelompok, Tutup Camat luas Ujang Aswadi, S.Pd.

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *