Way Kanan-Baradatu-TransTV45.com || Diduga akibat main hakim sendiri, seorang pimpinan Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Jumat, (15/12/2023).
Berdasarkan data yang berhasil di himpun, Laporan Polisi Nomor: LP/B- 101 / XII / 2023 / SPK Polsek Baradatu / Polres Way Kanan / Polda Lampung Tanggal 15 Desember 2023 yakni Jimmi (21) Karyawan Koperasi Radpos Jaya Warga Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan telah melaporkan pimpinannya atas tindak pidana penganiayaan.
Jimmi korban penganiayaan mengatakan kepada awak media Kronologi awal pulang kerja pas brifing dia nekan uang pelunasan sedangkan uang pelunasan itu bukan sama saya tiba-tiba pas kebenaran nya dia langsung nyabut pisok nujah saya pak.
Seperti yang diterangkan oleh Jimmi, Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra, S.H mengatakan bahwa Tim Polsek Baradatu telah mendalami kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi dan pelapor.
“Jadi kronologi tersebut bermula pimpinan cabang memarahi korban karena ada sesuatu hal kemudian terjadilah cekcok antara pimpinan cabang (terlapor/pelaku) dan karyawan (pelapor/korban) yang terjadi di kantor Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, karena adu argumen kemudian pimpinan cabang tidak terima lalu mengeluarkan sebilah pisau dan di acungkan kepada korban, lalu korban keluar kantor dan dihalaman kantor tersebutlah terlapor menganiaya korban menggunakan sebuah pisau garpu,”Jelas Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra, S.H.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian siku tangan sebelah kanan, pinggang belakang dan paha kaki kanan dan korban langsung melakukan perbuatan pimpinan cabangnya kepada pihak kepolisian.
Di tempat terpisah kepala kampung Suka Negeri merasa kecewa atas tindakan pimpinan Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara yang arogan dan menganiaya pekerja di kantor sendiri hingga luka karna senjata tajam. Tidak pantas kiranya seorang pimpinan mengajarkan stap atau bawahan berbuat yang tidak layak dan pantas hingga karyawan menderita akibat ulahnya, Saya berharap APH dapat menangkap dan menahan pelaku dan saya minta kepada awak media agar kira nya dapat mengawal kejadian ini,” tegas Akeman.
JNI.45.cs