Partai Perindo Sulteng Harus Tegas Ambil Keputusan Pemecatan Andri Gultom Sebagai Kader Partai

Politik213 Dilihat

Palu-TransTV45.com|| Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) usulkan pemecatan Andri Gultom sebagai kader partai, sebab dinilai melanggar aturan Partai.

Juru bicara DPW Partai Perindo Sulteng Mohamad Hamdin menjelaskan,berdasarkan laporan pemberitaan beberapa media online, Andri Gultom menghadiri dan terlibat aktif dalam acara AMANS Sulawesi Tengah untuk Mardiman Sane menuju DPR RI.

“Mardiman Sane adalah caleg DPR RI dapil Sulteng dari Partai Demokrat. Sedangkan Andri Gultom adalah caleg DPRD Kota Palu, dapil satu, meliputi kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dari Partai Perindo,”kata Hamdin dalam keterangan tertulis diterima media TransTV45.com. Palu, Sabtu (16/12/2023).

Ia mengatakan, keterlibatan Andri Gultom secara aktif dalam deklarasi AMANS Sulawesi Tengah untuk Mardiman Sane menuju DPR RI bukan hanya melanggar ketentuan partai, tapi sudah melenceng jauh dari nalar politik kita.

“Semua partai  melakukan tindakan  sama jika ada kadernya seperti itu,”katanya.

Ia menambahkan,sebelumnya, Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, telah mengkonfirmasi laporan media tersebut kepada Andri Gultom.

“Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, partai mengambil tindakan politik pada Andri Gultom dalam bentuk usulan pemecatan dirinya sebagai kader partai,”tegasnya.

Secara lisan, DPP Partai Perindo kata dia, memberi respon atas usulan pemecatan Andri Gultom terhitung mulai hari ini, Sabtu, (16/12/2023).”Surat pemecatan menyusul,”katanya.

Oleh karena itu, segala sesuatu  berkaitan dengan Andri Gultom, Partai Perindo tidak bertanggung jawab lagi.

 

Rut yohanes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *