Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai Sambas Kecil,Tanggal 17 Desember 2023 Sudah masuk Denda berjalan

Berita, Breaking News502 Dilihat

Sambas -Kalbar,TransTV45.Com|| 15 Desember 2023 – Dari hasil pantauan Awak Media & Tim kegiatan Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai / saluran Sambas kecil dengan 

Nomor Kontrak 602.1/2/SPK – PT.SBS/PUPR, 18 September 2023, Nilai Kontrak Rp.1.012.021.000.00. ( satu milyar dua belas juta dua puluh satu ribu rupiah ) 
Waktu pelaksanaan 75 ( tujuh puluh lima ) hari kalender , Sumber Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran 2023 .
Dilaksanakan oleh CV.DWR UTAMA KALBAR.

Awak media mewawancarai warga di lokasi kegiatan itu , warga menyampaikan disitu pakai baju biasa pengawas proyek nya pak Wartawan , untuk Mendapatkan konfirmasi tentang kegiatan yang sudah habis kontraknya , Awak Media & Tim berusaha menjumpai pengawas pelaksana tapi sangat di sayang sepertinya Pengawas lapangan menghindar dari kejaran Wartawan.

Awak Media & Tim Hanya Menjumpai pemandangan Pekerja tanpa Mengunakan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja ) padahal sering kita mendengar Disnakertrans ingatkan pentingnya K3 , Nyawa dan Kesehatan adalah Harta Yang Utama .
Undang Undangnya sangat jelas , K3 harus diterapkan pada semua pekerjaan konstruksi .

Melalui Saluran WhtsApp 08xx535xx862 Kabid SDA Provinsi Kalimantan Barat bapak Juanda , menyampaikan Ke Awak Media , Pekerjaan Pembangunan Penguat Tebing Sungai , Sudah Kita tinjau di lapangan hal hal tentang Pemberitaan dari beberapa Media Online Yang Mengatakan Materialnya ini, itu Sudah saya perintahkan ke Pelaksana supaya jangan di Pasang dan diganti dan Saya juga ucapkan Trimakasi atas Pemberitaan jadi kami bisa memperbaikinya.

Juanda menjelaskan tentang SPK nya tgl 18 September 2023 dan berakhir tgl 2 Desember 2023, pekerjaan itu sudah habis waktunya dan PPK beri Addendum sampai tgl 16 Desember 2023. Masuk tgl 17 Desember 2023 Sudah masuk Denda berjalan dan kami PPK akan laksanakan Aturan dan PERPRES ( peraturan presiden ) Sudahi Juanda .

Di tempat Terpisah Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia ( LEGATISI ) kabupaten Sambas , Bapak Azuwardi , Di ruangan kantor LEGATISI mengatakan ke Awak Media , Azuwardi sangat berharap ke PPK ( pejabat pembuat komitmen ) benar benar Menghitung tangal Masuk Denda maupun Tentang Suksesnya Tanggung Jawab PPK Terhadap kegiatan Proyek yang Sempat Viral di Media Media Online ini .
Tutup Ketua Legatisi.

Lanjut : koordinator BADAN PENGAWASAN PENYELIDIKAN PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (BP3K-RI) Bapak JUANDA,BA : Ikut angkat bicara maraknya pemberitaan media online,yang akhir” ini…..masalah kegiatan proyek turap,beliau menyampaikan ke awak media ini & Tim,bahwa plaksana benar”bertanggung jawab menyelesaikan kegiatan terbut,guna bermanfaat bagi masyarakat banyak,jangan Sampai terjadi seperti waterfond,sehingga sampai ini terbengkalai.pungkasnya.

di tempat Terpisah Ketua Lembaga ESOK CENTER  kabupaten Sambas , Oviyandi, mengatakan ke Awak Media ini & Tim, berharap agar pelaksanaan kegiatan tersebut  dikerjakan SESUAI SPEK YANG TELAH DITENTUKAN.Terutama untuk papan turap dan tiang pancang beton harus sesuai MUTU,agar kegiatan tersebut bisa bertahan lama.ucapnya

samapai berita ini tayang di kutip dari media online SOEARA KEADILAN News.  (TIM)

Editor: Eddy (Korwil Kalbar) & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *