Saling Lempar Mantan Pj Dengan Mantan Kakon Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Pekon Wonosobo Tahun 2021/2022

Daerah174 Dilihat

Tanggamus-TransTV45.com|| Saling tuding saling lempar tentang penanganan anggaran pekon Wonosobo pada tahun 2021/2022  mantan Pj Pekon Wonosobo kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung dengan mantan kepala pekon juga kepala pekon dipinitif dan juga sekretaris desa/pekon pada Tahun anggaran 2021/2022. Sabtu, 16/12/2023.

Disaat Awak media menyambangi di kediaman kepala pekon dipinitif guna konfirmasi terkait pembelanjaan anggaran dana desa pada tahun 2021/2022 ia menjelaskan jika semua pembelajaan tersebut tidak tau apa yang sudah di realisasikan seperti halnya dana perawatan waifi pekon senilai Rp 6000.000+3000.000 Rupiah, dana peternakan seperti peternak itik yang menelan dana mencapai Rp.16.100.000 Rupiah, dana perawatan air milik pekon atau desa menelan anggaran senilai Rp.7.700.000 Rupiah, pengadaan rambu rambu, (Lampu jalan) dan masih banyak lagi yang lainnya di duga banyak sekali kejanggalan kejanggalan di Pekon tersebut.

Kepala pekon dipinitif dan aparatur pekon tidak bisa menjelaskan sedikit pun di saat awak media konfirmasi selain alasan kami tidak tau bang, masalahnya itu semua yang mengelola masih di jaman pj pekon Wonosobo ini, jelasnya.

Kami juga sebagai pemerintah pekon atau pun masyarakat tidak tau berapa jumlah satu persatunya di karenakan yang mengelola semua itu masih di jaman pj, ungkap kepala pekon dipinitif dan juga aparatur nya.

“Tambah Kepala pekon difinitif Makanya kami tidak bisa menjawab secara jelas kami juga tidak pernah menerima laporan di 2021/2022 tentang anggaran pembelanjaan tersebut, pungkasnya.

Keesokan harinya tim awak media menyambangi mioto mantan Pj Pekon Wonosobo di kontor kecamatan Wonosobo guna konfirmasi terkait pengelolaan dana anggaran pada tahun 2021/2022 ia menjelaskan jika pada tahun 2021 itu setau saya tidak ada penganggaran baik lampu jalan ataupun ternak itik tersebut kecuali perawatan waifi memang kita anggarkan setiap bulannya Rp.600.000 rupiah perbulan kali satu tahun menjadi Senilai Rp.7.200.000 Rupiah selain itu saya tidak tau,ucap mioto mantan Pj Pekon Wonosobo.

Tambah mioto mantan Pj Pekon Wonosobo yang jelas saya tidak tau dengan pengolaan anggaran di 2021/2022 tersebut lebih jelasnya silahkan pertanyakan dengan mantan kepala pekon Wonosobo barang kali itu masih di jaman mantan kepala pekon sebelum saya, pungkasnya.

Lanjut awak media mendatangi kediaman mantan kepala pekon Wonosobo ia pun menjelaskan dan membenarkan jika di 2021/2022 itu masih saya yang mengelola anggaran namun pada tahun 2021/2022 itu tidak ada kegiatan cuma beberapa kegiatan saja selain anggaran BLT DD dan untuk anggaran covid19 semua itu di serap oleh BLT Dede jadi tidak ada pembelanjaan apa apa, jelasnya.

Termasuk pengadaan lampu jalan itu tidak ada,dana untuk pemeliharaan waifi,dana anggaran untuk ternak itik jika di 2021/2022 itu tidak ada sama sekali tidak ada pembangunan pun tidak ada jelas Tri mantan kepala pekon.

“Tambahnya yang saya ingat pada tahun 2021/2022 setelah saya tidak lagi menjabat sebagai kepala pekon pada tahun 2021/2022 itupun semua tentang data pembelanjaan yang sudah terealisasi maupun yang belum terealisasi data semuanya sudah saya serahkan dengan mioto PJ pekon Wonosobo berkasnya bahkan kita mengadakan Sertijab pada waktu itu, jika ingin lebih jelas silahkan kalian konfirmasi juga dengan Sekdes nya dia juga tau pada waktu itu, pungkasnya.

Terakhir awak Media menemui galih sekretaris desa/pekon Wonosobo ia menjelaskan jika pada tahun 2021/2022 itu semua terealisasi baik pengadaan itik, pengadaan rambu rambu (lampu jalan) katanya namun anggaran nya saya semua lupa, jelasnya.

Lanjut galih, bahkan ada anggaran dana perawatan waifi pekon kita adakan setiap bulannya kita anggarkan sekisar Rp.4.50000/500.000 rupiah jumlah per tahun nya di global sejumlah Rp.5.400.000/6000.000 rupiah kalau untuk dana perawatan air bersih milik pekon itu sejak 2021/2022 tidak kita anggarkan lagi kendala nya sudah tidak bisa di pakai lagi, jelasnya.

Maka dalam hal ini kepada instansi terkait inspektorat kabupaten Tanggamus provinsi Lampung agar supaya di tingkat lanjuti, tutupnya

 

(Helmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *