Seorang Bos Koperasi Aniaya Karyawan Nya Dengan Sebilah Pisau

Hukum & Kriminal185 Dilihat

Way Kanan, Bhakti Negara- TransTV45.com || Pimpinan Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara (RJKBN), Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Jumat, (15/12/2023).

Berdasarkan data yang berhasil di himpun, Laporan Polisi Nomor: LP/B- 101 / XII / 2023 / SPK Polsek Baradatu / Polres Way Kanan / Polda Lampung Tanggal 15 Desember 2023. Yakni Jimmi (21) Karyawan Koperasi Radpos Jaya Warga Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan telah melaporkan pimpinannya atas tindak pidana penganiayaan.

Jimmi korban penganiayaan mengatakan  Kronologi kejadiannya, awal pulang kerja pas brifing dia nekan uang pelunasan sedangkan uang pelunasan itu bukan sama saya.

tiba-tiba pas kebenaran nya dia langsung nyabut pisok nusuk saya pak.

Seperti yang diterangkan oleh Jimmi, Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra, S.H; mengatakan bahwa Tim Polsek Baradatu telah mendalami kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi dan pelapor.

“Jadi kronologis tersebut bermula pimpinan cabang memarahi korban karena ada sesuatu hal kemudian terjadilah cekcok antara pimpinan cabang (terlapor/pelaku) dan karyawan (pelapor/korban) yang terjadi di kantor Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, karena adu argumen kemudian pimpinan cabang tidak terima lalu mengeluarkan sebilah pisau dan di acungkan kepada korban, lalu korban keluar kantor dan dihalaman kantor tersebutlah terlapor menganiaya korban menggunakan sebuah pisau garpu,”Jelas Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra, S.H.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian siku tangan sebelah kanan, pinggang belakang dan paha kaki kanan dan korban langsung melaporkan perbuatan pimpinan cabangnya kepada pihak kepolisian.

Di tempat terpisah kepala kampung Suka Negeri merasa kecewa atas tindakan pimpinan Koperasi Radpos Jaya Kampung Bhakti Negara yang arogan dan menganiaya pekerja di kantor sendiri, hingga luka karena senjata tajam.

Tidak pantas kiranya seorang pimpinan mengajarkan stap atau bawahan berbuat yang tidak layak dan pantas hingga karyawan menderita luka akibat ulahnya.

Saya berharap APH dapat menangkap dan menahan pelaku dan saya minta kepada awak media agar kira nya dapat mengawal kejadian ini,” tegas Akeman.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *