Madina – TransTV45.com|| Terkait bimbingan tekhnis (Bimtek) kepala Desa dari kabupaten Mandailing Natal (Madina) di aula hotel Grand Antares kota Medan terkesan dipaksakan dan diduga kuat tidak melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes), minggu (17/12/2023).
“Sesuai hasil investigasi kami dilapangan terkhusus dikawasan pantai barat Madina bahwa kepala desa yang mengikuti bimtek hari ini di kota Medan diduga kuat tidak melalui Musdes dan terkesan dipaksakan, ada dugaan oknum yang ingin memperkaya diri melalui kegiatan yang diduga ilegal itu,” Kata M.Sobirin Sitompul, S.Sos., ketua DPD LSM Gempur Madina kepada Waratwan.
Bahkan Sobirin menyebutkan, Kegiatan Bimtek kepala desa itu sudah melanggar pidato Bupati Madina H.M.Ja’far Sukhairi Nasution dimana pidato Bupati pasca terpilih mengumukan tidak ada lagi katanya Bimtek Dana Desa diluar kota.
“Ini ada pelanggaran dari Pidato Bupati Madina atau memang Bupati Madina saat ini sudah ikut bermain dalam hal ini, sehingga banyak kepala desa merasa bingung akibat perbuatan dugaan pemaksaan kegiatan Bimtek ini,” Bebernya.
Dirinya (Sobirin) meminta Kepada Bupati Madina agar menghentikan kegiatan Bimtek Desa yang sedang berlangsung di Kota Medan itu, bahkan ia juga memohon agar pihak penegak hukum baik itu kejaksaan tinggi dan Polda Sumatera Utara agar menggeledah kegiatan Bimtek itu serta menangkap para oknum pelaku pemaksaan Bimtek itu.
“Kami minta Bupati Madina hentikan kegiatan bimtek itu dan kami harap dan kami memohon kepada penegak hukum baik itu Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara tangkap langsung pelaku Bimtek di Grand Antares kota Medan saat ini yang diduga Ilegal,” Harapnya.
(SYH)