Asahan – TransTV45.com|| Sebuah Toko milik Alfian Ritonga warga Pasar I Desa Petahanan Panton Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dibobol maling, dengan kejadian itu korban mengalami kerugian 10 Juta.
Kejadian itu Pada hari Senin (01/05/2023) sekira Pkl 09.00 WIB, pada saat korban hendak membuka toko melihat kondisi pintu belakang terbuka dan kunci dirusak menggunakan las potong lalu korban mengecek dan memeriksa barang – barang yang hilang, kemudian korban melakukan pencarian namun tidak menemukan. Selanjutnya korbanpun membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Kepayang Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH., SIK., MH; melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari membenarkan kejadian tersebut.
Lanjut AKP Sutari lagi, setelah menerima laporan tersebut, personel di pimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AGS (41) warga Dusun I Desa Petahanan Kabupaten Asahan Senin kemarin (18/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Dan saat dilakukan introgasi pelaku mengaku benar yang telah mengambil barang – barang tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sei Kepayang serta barang bukti guna proses Penyidikan,” terang AKP Sutari, Selasa (19/12/2023).
Azwin