Jaksa Harus Dalami Peran Tiga Pimpinan DPRD Dalam Dugaan Kasus SPPD Fiktif.

Breaking News110 Dilihat

Ambon, TransTV45.Com. Kini terbuka dengan jelas dipublik secara terang benderang dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Haris Tewa, pada Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (15/12/2023),
Dimana beberapa pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menemui Petrus Fatlolon (Bupati Kepulauan Tanimbar saat itu ) yakni Jaflaun Batlajery, Jidon Kelmanutu, dan Ricky Jauwerissa untuk membahas deadlock yang terjadi saat pembahasan rapat paripurna APBD 2020.

Olehnya Itu Aktivis Kepulauan Tanimbar Alex Belay Meminta Jaksa untuk harus mendalami
lebih dalam peran peran dari ke tiga pimpinan DPR dimaksud, karena menurut saya kemungkinan besar bisa saja perilaku seperti ini telah terjadi bertahun tahun di lembaga legislatif tersebut. Dan hal ini yang menjadi pemicu terjadinya sejumlah kebijakan pada OPD teknis, saat mulai pembahasan APBD induk dan APBD perubahan.
Praktek tersebut tentunya bukan hanya sekali saja tetapi ini seperti telah menjadi sebuah adat kebiasaan yang dilakukan terus menerus alhasi pimpinan OPD Tersebut harus membijaki dari SPPD yang dibuat Fiktif guna menutupi praktek kotor ala DPR Kepulauan Tanimbar.

Belay juga secara tegas menyampaikan bahwa akibat dari perilaku oknum pimpinan DPR tersebut yang selalu menekan pimpinan OPD bahkan mungkin saja TAPD juga disandera sehingga kangkah langkah kebijakan harus ditempuh. Alhasil harus ada korban dari kebijakan tersebut.

Lembaga DPRD telah dinodai Oleh perilaku oknum pimpinan DPR Bermental Uang Recehan, alhasil tugas dan fungsi mereka pun dilupakan, oknum pimpinan DPR tersebut mengunakan jabatan hanya untuk memperkaya diri, dan menyusupi kepentingan pribadi yang pada akhirnya rakyat harus korban sebagai bentuk dari perilaku wakil rakyat Recehan tersebut.
Pengambilan sumpah sebelum menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Tanimbar adalah kegiatan normatif yang harus dilalui dan dimaknai sebagai bentuk jaminan MORAL dari anggota legislatif untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban secara baik dan benar.
LANTAS
Rakyat yang mereka wakili saat ini memiliki harapan sangat tinggi kepada wakil-wakilnya untuk memperjuangkan setiap aspiraasi mereka, sehingga ketika mereka betul betul memaknai setiap ucapan sumpah yang disampaikan, maka keberpihakan mereka kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, akan senantiasa mewarnai setiap langkah juang mereka ke depan.
Apalagi Fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghebohkan publik Tanimbar selama ini ternyata didalangi Oleh Oknum Pimpinan DPR Itu sendiri yang mana Oknum Pimpinan DPRD Ricky Jauwerissa mewakili 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah mengakui Bahwa pernah Bertemu Petrus Fatlolon guna meminta Petrus Fatlolon memberikan sejumlah uang dengan kisaran. Rp.50 juta kepada masing-masing anggota DPRD yang bila ditotal mencapai Rp. 1,25 miliar. Ini kan Sesuatu hal Yg Sangat Menyeramkan Bagi Masyarakat Tanimbar karena Lembaga DPRD Tersebut Telah menciderai Kepercayaan Rakyat. Dan Dapat Dikatakan Itu Bagian Dari Kejahatan berjemaah.
Olehnya itu Belay Berharap Badan Kehormatan DPR Sesegera memangil Sdr Riky Jauwerisa, Jaflaun Batlayeri dan Jidon Kelmanutu guna melakukan pemeriksaan terhadap ketiga Pimpinan tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik Sebagai DPR. Dan pertanyaan masyarakat dan publik tanimbar saat ini dimanakah Palu Untuk Rakyat Tersebut???

Sumitro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *