Kok Bisa Ya Kepala Kampung Menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah {CPP}

Daerah207 Dilihat

Banjar Agung, Way Kanan- TransTV45.com || diduga Kepala Kampung Banjar Agung, kecamatan Baradatu kabupaten Waykanan, Aris Setiawan, terdaftar sebagai penerima dalam bantuan beras CPP melalui program Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2023.

Hal ini diketahui oleh warga setelah melihat nama Kepala Kampung (Kakam) tersebut terdaftar dalam buku tanda penerimaan beras CPP di Balai Kampung, Senin (18/12/2023) pagi.

Diduga kepala kampung tersebut telah menerima beras Bulog sejak dikeluarkannya bantuan CPP yang disebarkan melalui Kampung sejak beberapa bulan yang lalu dalam rangka pencegahan Stunting di seluruh wilayah Indonesia.

Mirisnya hal tersebut diperbolehkan oleh Operator Kampung Banjar Agung dan beberapa Kadus serta Kasi yang kebetulan pada saat pembagian beras CPP berada di tempat, dengan memberikan keterangan kepada Awak Media terkait hal tersebut.

Modusnya, Oknum Kepala Kampung tersebut memerintahkan orang tuanya yang berinisial S untuk mengambil beras bantuan tersebut ke Kantor Kampung guna menghindari kecurigaan warga terhadap dirinya yang mendapat bantuan beras Bulog sebanyak 10 Kg dari setiap pembagian.

Bila hal ini di nyatakan benar, menambah deretan panjang kasus penyelewengan data yang dilakukan oleh aparatur dalam program bantuan baik dari Pusat, Provinsi, Kotamadya dan Kabupaten.

Diharap instansi terkait dapat memanggil dan mengklarifikasi langsung kepada Oknum Kepala Kampung tersebut, serta memberikan bimbingan atau pengetahuan yang dinilai nol besar tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan,media masih berupaya mengkonfirmasi ke pada Kepala Kampung Banjar Agung, Aris Setiawan.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *