Dugaan Korupsi Kepala Desa Mopolo Esa Bakal Di Laporkan Ke APH

Daerah525 Dilihat

Minsel- TransTV45.com ||Sejumlah Aktivis anti korupsi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Hukum Tua Mopolo Esa Nefo Rumagit. Baru lebih setahun menjabat, oknum Hukum Tua dinilai menyelewengkan anggaran Negara.

Hal ini diungkapkan ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, S.S., menurutnya kendati itu melibatkan penyelenggara level paling bawah atau tingkat Desa, tapi hal-hal yang mengarah ke tindakan Korupsi perlu di selidiki dan diperiksa.

“Kami mendesak pihak APH agar segera melakukan serangkaian pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa dan ADD di Desa Mopolo Esa. Kuat dugaan kami ada penyalahgunaan penggunaan anggaran yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” ujar Mogonta (21/12/23).

Mogonta menambahkan pencegahan tindak pidana korupsi tidak serta merta dimulai dari level atas dan anggaran yang sangat besar. “Pencegahan dan pemberantasan Korupsi tak harus dari atas dan yang bernilai fantastis. Tapi perlu dari bawah juga dari Desa dan yang bernilai kecil jangan diremehkan.”

Terpisah Siti Martini, SH., MH., dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Indonesia menjelaskan, aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu menseriusi dari level bawah. ” ya perlu diseriusi masalah penanganan korupsi disetiap tingkatan bahkan di level bawah sekalipun yaitu tingkat Desa. Termasuk Desa Mopolo Esa,” pungkasnya.

Sementara Hukum Tua Desa Mopolo Esa Rifo Rumagit saat dihubungi melelui telepon selular sedang tidak aktif.

 

(ste)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *