Kanwil Kemenkumham Sulteng Dan DPRD Kab. Bangkep Perpanjang Kerja Sama Guna Tingkatkan Pembangunan Hukum Di Daerah

Nasional175 Dilihat

Palu-TransTV45.com||Antar Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memperpanjang jalinan kerja sama guna meningkatkan pembangunan hukum di daerah, Kamis, (21/12/2023).

Hal tersebut menjadi komitmen antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar bersama Ketua DPRD Kab. Bangkep, Rusdin Sinaling yang saat itu turut disaksikan oleh para Kepala Divisi Kanwil dan berbagai pejabat DPRD Kab. Bangkep.

Adapun beberapa hal yang menjadi semangat dalam penadatanganan Nota Kesepahaman tersebut, meliputi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah.

Hermansyah menjelaskan bahwa komitmen bersama tersebut terus dilakukan guna menguatkan sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik, utamanya dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah.

Melalui hal tersebut, ia juga berharap agar jalinan kerja sama tersebut dapat mewujudkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang aspiratif, responsif, aplikatif dan taat asas yang menjadi bagian dari kesatuan sistem hukum nasional.

“Sejauh ini kerja sama kita berjalan baik, dan tentunya itu mesti kita tingkatkan lagi, kita mesti membangun hukum di wilayah Bangkep dengan sebaik-baiknya, dengan menciptakan sistem hukum nasional yang berdampak positif bagi kemajuan daerah,”ujar Hermansyah.

Selain itu, Hermansyah juga menyebutkan bahwa dalam pembentukan peraturan daerah seyogyanya merupakan tanggung jawab antara pihaknya bersama DPRD Bangkep, ia menegaskan tidak hanya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas tetapi juga pengetahuan masyarakat akan hadirnya suatu peraturan daerah mesti berjalan optimal.

“Kita harus memastikan komitmen bersama ini menghasilkan kepuasan kepada masyarakat, seluruh produk hukum atau informasi hukum mesti dapat dijangkau oleh masyarakat secara mudah, cepat, efektif dan efisien,” imbuhnya.

Sementara itu, Rusdin pun bersyukur atas perpanjangan kerja sama yang telah dilakukan bersama, ia menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama yang telah lama dilakukan tersebut sangat berdampak baik dalam pembangunan didaerahnya.

“Tentunya kita juga berharap agar kerja sama terus menghasilkan dampak yang sangat baik bagi pembangunan daerah kita, kita akan terus berkolaborasi,” pungkasnya.

 

Rut yohanes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *