Mantan Kepala Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah Diduga Korupsi Dana Insentif Adat

Daerah207 Dilihat

Halteng – TransTV45.com||mantan kepala desa sawai itepo kecamatan weda tengah kabupaten halmahera tengah provinsi maluku utara Yansen Papaceda diduga korupsi anggaran dana Insentif adat. Jumat (22/12/2023).

Mantan kepala desa, sawai itepo yansen papaceda di soroti soal dana, insestif adat yang tidak, mau di berikan kepada orang yang wajib menerima haknya dana insentif adat.

menurut beberapa orang yang wajib menerima haknya, seperti tunjangan. Insentif denag perbulan Rp.300.000 itupun tidak di berikan oleh mantan kades yansen papaceda selama ini ujarnya.

Beberapa orang yang wajib menerima tunjangan insentif adat saat di investigasi lembaga, pengawas penyelenggara triaspolitika republik, indonesia LP2TRI anti korupsi dan kekerasan provinsi maluku utara bersama wartawan media ini enggan namanya, tidak, mau di publis menceritakan. torang punya, tunjangan. insentif adat. perbulan Rp.300.000 mala sampai saat ini tidak, di bayar dari sejak tahun 2019 kata beberapa orand tersebut.

dan hal ini LP2TRI akan melaporkan mantan kepala desa sawai itepo Yansen Papaceda ke (APH) karena pada saat LP2TRI melakukan Investigasi di lapangan yakni desa sawai itepo bayak, hal yang di temukan karena, dugaan LP2TRI mantan kades Yansen Papaceda menjabat, sebagai kepala desa selama dua periode dana, desa tidak, di peruntungkan apa apa, tegasnya, LP2TRI.

Mantan kepala desa sawai itepo Yansen Papaceda belum dapat di konfirmasi hingga beriti ini di publis pungkasnya.

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *