614 Liter Miras Tak Bertuan Di Sita Satresnarkoba Polres Tual

Breaking News252 Dilihat

Tual –  TransTV45.com|| 614 Liter Miras Tak Bertuan kembali Di Sita Satresnarkoba Polres Tual. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual. Jumat, 22/12/2023.

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tual Iptu Axel Panggabean, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan ratusan liter Minuman Keras ilegal tersebut terjadi sekitar pukul 20:00 WIT.

” Semalam saya dan Personil Satresnarkoba Polres Tual melakukan penangkapan Minuman Keras jenis Sopi pada  saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kapal KM. SABUK NUSANTARA 60 yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso  Kota Tual,” ucap Kasat.

“Ungkap Axel, dalam kegiatan KRYD tersebut ditemukan/tertangkap tangan Minuman Keras jenis Sopi tanpa pemilik sebanyak 614 (Enam Ratus Empat Belas) Liter.

“Jadi, 614 Miras ilegal ini terdiri dari Jerigen ukuran 35 (Tiga puluh lima) Liter,  14 (Empat belas) jerigen, Jerigen ukuran 5 (Lima) Liter, 15 (Lima belas) jerigen. Botol Aqua 1,5 Liter ,  20 (Dua puluh) botol = 25 (Dua puluh lima) Liter dan Botol Aqua 600 ML (enam ratus) Mililiter , 40 (Empat puluh) botol = 24 (Dua puluh empat) Liter,” jelasnya.

“Barang bukti Minuman Keras jenis Sopi sebanyak tersebut ,diatas ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang hingga dilakukan penyitaan.”Jelasnya.

“Setelah kita mengecek, tidak seorangpun penumpang KM. SABUK NUSANTARA 60  mengakui selaku pemilik dari Miras dimaksud, sehingga demi hukum, petugas melakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Tual guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Komar Efruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *