Pesisir Barat, Lampung-TransTV45.com||Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerima Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 dalam rangkaian peringatan hari HAM sedunia ke-75 Tahun 2023 Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri 12 dari 15 kepala daerah dan perwakilan masing-masing kabupaten se-Provinsi Lampung sebagai penerima penghargaan.
Piagam penghargaan dimaksud diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang diterima langsung oleh Kabag. Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Christian Gultom, S.H., M.H.
Kabag. Hukum, Christian Gultom mengatakan penerimaan piagam penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya di Tahun 2022 piagam penghargaan serupa diterima langsung oleh Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. “Kita (Pesibar-red) sudah dua kali menerima penghargaan kabupaten peduli HAM,” ujar Kabag. Hukum Christian Gultom.
Dijelaskan Kabag. Hukum Christian Gultom, penghargaan tersebut merupakan wujud hasil sinergitas kerja sama antara Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Lampung. “Dari beberapa indikator penilaian Pesibar sendiri meraih nilai 86,15, yang berhasil mengantarkan Pesibar untuk meraih penghargaan tersebut selama dua tahun berturut-turut,” pungkasnya.
Kabag. Hukum Christian Gultom berharap agar Pemkab Pesibar bisa terus konsisten dalam pelaksanaan berbagai program kerja dan komitmennya. “Sehingga kedepan berbagai prestasi bisa terus ditorehkan demi harumnya nama Pesibar ditingkat yang lebih tinggi lagi,” tukas Kabag. Hukum Christian Gultom.
(Zulfikar)