Dinas Pertanian Kab, Deli Serdang Tidak Mengetahui Adanya Anggaran Belanja Administrasi Diduga Pura Pura Lugu

Berita, Daerah641 Dilihat

Lubuk Pakam, TransTV45.com ||Sekretaris Dinas Pertanian Deli Serdang M. Siregar tidak mengetahui adanya’ Anggaran Belanja Administrasi Rp 802,606,272 dan atau sengaja menutupi nya sehingga tidak dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran APBD TA 2023,untuk pos anggaran Belanja Tenaga Administrasi Dinas Pertanian dengan Pagu Rp 802,606,272 saat perbincangan dengan TransTV45.Com Jumat 22/12/2023 dikantor dinas pertanian.

 

Tim TransTV45.Com dialihkan pada yang bukan ruangannya dengan alasan sudah dikunci , ” disini saja kita , ini ruangan dinas pertanian juga ” kata M.Siregar kepada wartawan
Saat dipaparkan data RUP (Rencana Umum Pekerjaan Red ) tentang Belanja Tenaga Administrasi Dinas Pertanian dengan Pagu Rp 802,606,272 , dengan berbagai alasan M . Siregar, mengelak untuk di konfirmasi, ” nantilah saya lihat datanya , saya tidak tau ada atau tidak dananya itu (Anggaran Rp 802,606,272,red) katanya

Untuk sekedar mengingatkan Sekretaris Dinas Pertanian M Siregar , wartawan menunjukkan bahwa Belanja Tenaga Administrasi Dinas Pertanian dengan Pagu Rp 802,606,272 , terbagi dalam 4 kegiatan
1 , pagu anggaran Rp 432,172,608
2 , pagu anggaran Rp 36,014, 384
3 .pagu anggaran Rp 308,694, 720
4 .pagu anggaran Rp 25,724, 560
Hal yang sama dalam pembiayaan Belanja Jasa Tenaga Keamanan pagu Rp, 601,954, 704 dengan 2 mata kegiatan anggaran 1, pagu anggaran Rp 555,650,496
2, pagu anggaran Rp 46,304,208
Namun Sekretaris Dinas Pertanian mengaku tidak tau dan berupaya menghindari konfirmasi wartawan , seraya berucap ,” percayalah tidak ada permainan atau mark up disitu , kan diperiksa BPK dan Instansi Inspektorat Deli Serdang , namun itupun nanti saja saya akan cari dulu data nya ungkap M Siregar menjawab wartawan.

Untuk mengalihkan konfirmasi Lebih lanjut M, Siregar menerangkan , bantuan Dinas Pertanian kepada Petani atau kelompok dalam penyediaan pengadaan pompa air dan pendukung , sudah tidak ada lagi, semuanya melalui pusat ( kementerian pertanian, Red) untuk tahun anggaran 2023 , disebabkan semuanya sudah melalui aplikasi E Katalog tutur M , Siregar .
Hal yang sama dalam pengadaan pompa air dan penyiram tanaman yang menggunakan gas elpiji , semuanya di berikan pusat katanya.** Editor Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *