Sambas-Kalbar,TransTV45.Com : Proyek Normalisasi parit,yang dikerjakan di tahun anggaran 2023 Diduga Siluman Tanpa Papan Proyek dan di kerjakan asal jadi,Dinas Terkait terkesan pejam mata,Mengacu ke Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan proyek yang memuat jenis kegiatan hingga nilai kontrak.
Akan tetapi Proyek normalisasi parit di wilayah Desa selakau Tua,Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas diduga kangkangi aturan,dari hasil investigasi awak media ini dan Tim telah ditemukan Proyek Normalisasi parit tanpa papan nama.(master plan).
tentu hal seperti itu diduga pihak pelaksana proyek Normalisasi parit telah melanggar Undang-Undang No.14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik ,meski sudah sering dipersoalkan, proyek tanpa papan informasi masih saja banyak dijumpai dan lepas dari pengawasan Dinas yang berwenang.
Menurut seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ke awak media dan Tim, Informasinya itu proyek dari provinsi,“dan Saya gak tau pemborong dan mandornya siapa, kok tiba-tiba ada alat berat yang ngerjakan di sini dan sekarang pun sudah selesai beberapa hari ini,” ujarnya,Juma’t (22/Desember/2023).
tidak lama Berselang waktu awak media &Tim ketemu dengan salah satu seorang aktivis ,beliau pun mengetahui ada nya kegiatan proyek Normalisasi terbut,lanjut awak media ini & tim mempertanyakan soal kualitas pekerjaan, ia pun mengatakan bahwa setiap Normalisasi parit/sungai tidak akan bertahan lama,kalau pihak pelaksana nya kerja asal asalan alias asal jadi,sudah jelas terlihat kegiatan nya secara kasat mata, Diduga ada nya mark up volume dan elevasinya,
Tapak dan tanggul yang dikerjakan asal jadi karena di mensi yang kita lihat di lapangan tidak beraturan.. Patut di pertanyakan apakah volume galian dari eksisting awal apa kah sudah sesuai spek …. Serta perhitungan volumenya bagaimana?
Bnyak nya dugaan sehingga kami masyarakat berharap kiranya penegak hukum untuk memanggil dan menidaklanjuti pihak pihak terkait di kegiatan Normalisasi parit tersebut karena kami menduga adanya kemufakatan oknum oknum di kegiatan proyek Normalisasi itu,.pungkasnya
Edisi: Bersambung………
Terkait proyek tanpa papan informasi tersebut kami dari pihak media ini ,sampai berita ini diterbitkan belum bisa menghubungi pihak kontraktor maupun Dinas Terkait.
Editor: Eddy (Korwil Kalbar) & Tim