Pengukuran Tanah Milik Warga Masyaraka Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah Diduga Tim External PT. Iwip Bersama Aparat Desa Tidak Benar

Daerah234 Dilihat

Halteng – TransTV45.com||pengukuran tanah milik, warga masyarakat.Oleh tim External PT.Iwip bersama para, aparat desa sawai itepo kecamatan weda tengah kabupaten halmahera tengah (Halteng) itu tidak, benar kerena diduga tidak, sesuai degan pengukuran oleh pemilik, tanah sendiri. Minggu, 24/12/2023.

Warga masyarakat pemilik tanah desa sawai itepo saat di datangi Investigasi LP2TRI dan wartawan media ini mereka mengatakan benar bahwa tanah kami yang sudah di ukur tim External dan aparat desa itu tidak benar karena tidak sesuai degan kami pemilik, tanah yang mengukur kembali dan tanah kami yang sudah di ukur selama kurang lebih 4 tahun ini baru saja kami pemilik tanah di undang pak Camat ke kantor dan kami pemilik tanah yang datang ke kantor Camat, 52 orang dan kami pemilik tanah tersebut. di berikan surat pengukuran dari External PT.Iwip baru 2 minggu ini  ungkapnya, memilik, tanah.

Dugaan kuat Lembaga Pengawas Penyelengara Triaspolitika Republik Indonesia (Eksekutif Legislatif & Yudikatif) anti korupsi dan kekerasan provinsi maluku utara kepada tim pengukuran tanah yakni External PT. Iwip dan aparat desa tidak benar indikasinya ada, kecurangan di dalam pengukuran tanah tersebut.

lanjut Investigasi LP2TRI dan wartawan media ini desak, PT. Iwip segera di copot para Tim External karena folume pengukuran tanah milik warga tidak benar dengan apa yang di ukur kembali oleh pemilik tanah.

Dan hal ini akan di laporkan LP2TRI ke aparat penegak hukum yang berwajib (APH) yakni polda Malut karena pemilik, tanah diduga miskin yang bagian pengukuran kaya raya tegasnya, LP2TRI.

Tambanya, Investigasi  LP2TRI dan wartawan media ini di lapangan apa, yang di lakukan tim External dan para aparat. desa pengukuran tanah dugaan hal ini PT. Iwip tidak tau, terangnya.

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *