Mamuju – TransTV45.com|| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diikuti oleh ASN di Kecamatan Sampaga. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, Senin 25/12/23.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, saat membuka acara mengharapkan Sosialisai ini juga di sampaikan oleh peserta ASN yang hadir kepada rekannya sesama ASN yang tidak sempat hadir dan masyarakat di Kecamatan Sampaga. Sosialisasi digelar sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu terhadap Netralitas ASN. harap Rusdin.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Syaripuddin ia menyampaikan sejumlah regulasi terkait ketentuan Netralitas ASN, beserta sanksi administrasi maupun pidana Pemilu apabila kedapatan melanggar.
“Objek pengawasan Netralitas ASN ini merujuk pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018, yang nantinya hasil pengawasan ataupun laporan yang mengandung dugaan pelanggaran Netralitas ASN akan di tindaklanjuti, salah satunya memberi rekomendasi kepada KASN agar dilakukan pengambilan sanksi.” tegasnya.
Ia mencontohkan hasil Pemilu 2019, terdapat sejumlah modus yang dilakukan ASN salah satunya memberi dukungan melalui media sosial. Untuk itu ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi di Pemilu Februari 2024 mendatang.
ZUL