Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Yulizar ketua (PWI) Persatuan Wartawan indonesia Bengkayang mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap salah satu anggota wartawan PWI Bengkayang yang sedang menjalankan tugas dan pungsinya sebagai jurnalis/wartawan di PT Ceria Prima kebun ceria ll Dusun Senanga, Desa Kalo, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu (23/12/2023)
Penganiayaan terhadap salah satu anggota wartawan PWI Kabupaten Bengkayang yang diduga dilatarbelakangi pemberitaan terkait lakalantas tunggal pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 yang mengakibatkan korban luka serius dan satu orang meninggal dunia, penganiayaan diduga oleh oknum sopir PT Ceria Prima kebun ceria ll berinisil IRN.
Wartawan korban kekerasan dan penganiayaan membuat laporan ke polres bengkayang pada hari sabtu tanggal 23 Desember 2023 diruang yunit lll Kanit reskrim polres bengkayang, dan korban sempat dilakukan visum ke RSUD Drs Jacobus Luna, MSi sabtu malam jam 23 : 00 untuk bahan sebagai bukti penganiayaan.
Ketua PWI Kabupaten Bengkayang Yulizar menyayangkan atas kejadian tersebut, kenapa hal pemukulan ini sampai dilakukan kepada Wartawan, padahal semua sudah tercantum dalam pasal 18 dalam Undang Undang No 40 tahun 1999 Sudah jelas perintah dan jaminan wartawan/Jurnalis “setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh menghalangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi. Namun, intimidasi, penganiayaan, bahkan yang bebentuk fisik kepada jurnalis masih terjadi, Hinga hari ini, ucap Yulizar.||Reporter:Suparman