Penimbunan Taman Wisata Desa Indra Sakti Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal

Berita, Daerah297 Dilihat

 

Kampar Riau, TransTV45.com ||Penimbunan Taman wisata dekat Lapangan Bola di Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau, Diduga Menggunakan Tanah Timbunan Dari Galian Yang Tidak Memiliki izin Usaha Pertambangan (IUP).

Salah seorang Masyarakat yang Tidak mau disebutkan namanya Mengatakan Kepada awak media Penimbunan Taman wisata dekat Lapangan bola Menggunakan tanah timbun ilegal, “Kami minta Inspektorat kabupaten maupun propinsi, Kejari atau Kejati riau agar turun ke lokasi penimbunan, ungkapnya

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Desa Indra Sakti Misdi ketika di konfirmasi oleh Wartawan Lewat telpon selulernya, Sabtu 23 Desember 2023 mengatakan.

“Iya benar itu Penimbunan Tanah dekat Lapangan Bola Desa Indra Sakti menggunakan Tanah timbunan, Kalau Soal ngambil nya Saya Tidak Tau, Saya ngambil Dari salah seorang Pengusaha Di Tapung,” katanya.

Berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 dalam Pasal 161 itu sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka bisa dipidana menurut UU yang berlaku.

Menyikapi hal ini Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Indra Sakti, Slamat Riadi Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan mengatakan.

“Kalau memang Benar pengambilan Tanah Timbunan untuk Taman wisata dekat Lapangan Bola itu mengunakan Material Tanah Timbunan ilegal, itu sama saja mencari untung banyak,” sebutnya

“Lanjut di terangkan slamat, selama ini apa pun kegiatan di Desa Indra Sakti kita sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa tidak pernah di libatkan. Apalagi soal penimbunan Taman wisata dekat Lapangan Bola itu kami tidak tau, karena tidak pernah melibatkan libatkan.

“Kita dari LPM tidak pernah di libatkan oleh kepala desa Misdi selama dia menjabat kepala desa di Desa Indra Sakti, terkait tentang pembangunan dan lain lainnya,” pungkasnya.

Jumlah Dana Timbunan Taman wisata dekat Lapangan Bola 81,419,200, Volume 382,2 meter di Dusun ll Indra Sakti Bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *