Polda Sumut Amankan 17 Orang Terkait Penggrebekan Gubuk Narkoba Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab Deli Serdang

Hukum & Kriminal2229 Dilihat

Poldasu-TransTV45.com||Tim Satgas Gakkum Polda Sumut mengamankan 17 orang dalam penggrebekan gubuk  narkoba dan judi di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang, Sabtu (23/12/2023).

Penggrebekan gubuk narkoba dan judi di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, petugas menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10,75  gram dan Hermondra Sarigih bersama barang bukti sabu 1,05 gram kata Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut.

Lebih lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan gubuk narkoba dan judi yang digrebek dan diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, dalam pers rilis tersebut pada Senin (25/12).

Hadi menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15  orang positif menggunakan narkoba.

Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(humas  Poldasu).

 

Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *