Polemik Penilaian PPPK Di Anggap Clear Oleh BKD, Yusran Sebut: Itu Tidak Benar

Berita1298 Dilihat

 

Mamuju – TransTV45.com || Hasil tes pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 telah di umumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) 22 Desember 2023 dan salinan hasil pengumuman PPPK telah di terimah Badan Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia termasuk Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Perluh diketahui bahwa tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Mamuju Tengah mengalami polemik berkepanjangan di karenakan sedikit kuota banyak peminat, dari hasil penilaian tersebut, ada peserta yang nilainya tinggi tapi tidak lolos di sebabkan penilaian 30 persen dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju Tengah.

Terkait polemik tersebut yang di anggap clear oleh Kepala BKPSDM Kabuaten Mamuju Tengah Ishak Yunus di salah satu media online ia mengungkapkan bahwa sudah clear dan jelas, serta tak ada masalah, karena pada Sabtu malam lalu, pihaknya sudah bertemu perwakilan guru yakni Yusran Tomy di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa 26/12/23.

Yusran Toemy langsung menyanggah adanya berita terkait pertemuan oleh pihak BKPSDM di ruang Sekda Mateng.

“Saya dengan Ishak Yunus ketemu di ruangan Sekda Kabupaten Mamuju Tengah itu tidak benar, yang benar adalah kami ketemu di Rumah Jabatan Sekda, dan itu malam kami tidak pernah mengatakan mewakili Guru”. ucap Yusran Toemy yang juga Putra Daerah Mateng

 

Lebih lanjut Yusran menjelaskan, kami juga tidak ada unsur kesengajaan bertemu, secara kebetulan, mereka datang ke Rujab untuk mejelaskan mekanisme penerimaan PPPK ke Sekda Mateng dan salah satu tokoh masyarakat Drs. Marzuki waktu itu.

Malam itu pihak BKPSDM menjelaskan ke Sekda Mateng bersama kami di jelaskan secara gamblang penilaian CAT 70 persen, pihak BKPSDM menjelaskan ada rumus dan aturan walaupun tinggi nilai CAT bisa saja tidak lolos.

“Waktu itu kami katakan, ini boleh di terima karena ada aturan dan rumus jelas, sekarang yang 30 persen karena pihak BKPSDM buka lagi data dan disitu yang membuat kami makin bertanya, karena ada 10 kriteria penilaian pengamatan, jadi saya sampaikan ini siapa yang amati,”Ishak Yunus katakan ini Diknas punya rana karena kami BKPSDM hanya mengimput”. ungkap Yusran menirukan Ishak Yunus.

Malam itu, jawaban pihak BKPSDM kami bingung mendengarnya. Maka dari itu tidak ada kata clear dan bahkan Kepala BKPSDM berjanji kepada kami untuk menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan esok harinya, tapi sampai hari ini, kami belum ada panggilan untuk diskusi. Yang jelas kami hanya meminta masalah ini di perjelas agar supaya tidak menjadi polemik di masyarakat khususnya menjelang Pileg 2024.

‘Selain itu, kami menghindari sentimen negatif kepada pemerintah daerah menjelang akhir jabatannya.

Jadi, kami meminta kalau OPD yang berbuat agar masalah tersebut harus di pertanggung jawabkan untuk menjelaskan kepada masyarakat. Kalau langkah mereka benar siapa yang bisa protes tapi kalau mereka salah ya OPD juga yang bertanggung jawab.” tegas Yusran

 

ZUL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *