Bupati Sleman Buka Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja Dan Pelaksanaan SOTK

Daerah387 Dilihat

Sleman-TransTV45.com||  Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan SOTK Baru dalam rangka implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman. Rabu (27/12).

Adapun kebijakan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 tahapan yakni Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja.

Kustini dalam arahannya mengatakan penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintah melalui percepatan pengambilan keputudan dan sistem kerja bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyederhanaan Birokrasi menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, profesional, fokus pada pekerjaan fungsional, terlayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Sleman telah melaksanakan tahapan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan ditandai dengan Pelantikan Pejabat Penyetaraan pada Desember 2021 dan Mei 2022.

“Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran Penyederhanaan Birokrasi telah disusun Peraturan Bupati yang mengatur sistem kerja dan mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dari setiap Perangkat Daerah termasuk UPTD, Puskesmas, RSUD dan Sekolah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sleman, Heri Kuntadi dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi ini tentu memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah di Pemkab Sleman mengenai rencana implementasi sistem kerja baru, SOTK baru yang melandasi sistem kerja baru, pengaturan mekanisme kerja baru dan perubahan atas tugas, tanggung jawab dan hak serta tahapan pelaksanaan yang harus dipersiapkan setiap Perangkat Daerah.

 

Sumber Fatmawaty

Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *